TOBELO – Permasalahan kemacetan di kota Tobelo akibat banyaknya beroperasi kendaraan Becak Motor (Bentor), mulai diseriusi.
Mulai dari melakukan penertiban secara rutin, Pemerintah Daerah Halmahera Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berencana akan melakukan penghentian operasi kendaraan roda tiga ini.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas, Hernefer Tjandua kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi kerja dengan staf dan pihak terkait lainnya.
Menurut dia, pemerintah akan mengkaji ulang Peraturan Daerah tahun 2016 yang mengatur tentang kendaraan bentor. Hal ini penting bagi Dishub, karena dalam regulasi daerah tersebut, tidak memuat secara detail persoalan klasifikasi kelayakan.
“Kelayakan kendaraan menjadi angkutan umum harus melalui sebuah uji dari Kementerian Perhubungan. Sementara bentor yang beroperasi di kota Tobelo tidak memiliki itu. Harusnya, dalam Perda 2016 diatur persoalan itu tetapi kemudian hanya mengatur tentang kuota bentor. Jadi kita akan merevisi ulang peraturan daerah dan mengatur uji kelayakan”, jelas kepala dinas.
Beroperasi kendaraan roda tiga ini dengan kondisi fisik yang sudah dimodifikasi, membuat tingkat keraguan persoalan keamanan dan kenyamanan penumpang yang memanfaatkannya (safety and comfort).
“Bentor itu remnya cuma satu yaitu, bagian belakang. Ditambah lagi lampu induk di depan juga harus ada. Yang sekarang kita lihat, selain remnya cuma di bagian belakang, juga lampu depan. Ini yang harus kita seriusi, selain aman untuk para pemakai jasa ini, juga nyaman untuk seluruh pengguna jalan”, ungkap Hernefer.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati, untuk tahun 2019 nanti kendaraan ini akan dihentikan operasinya di Tobelo.
Tambah dia, Pemerintah Daerah juga akan mengatur langkah-langkah alternatif pascah pelarangan bentor untuk beroperasi.
“Setelah Perda di revisi, maka kita akan fokus untuk menindak tegas Bentor yang beroperasi. Kita sudah pikirkan dan menghitung semua hal, termaksud timbul pengangguran baru dan kendaraan pengganti. Untuk mengatasi pengangguran, kita akan mendata kembali jumlah pengendara bentor dan memberikan mereka santunan atau modal usaha. Kendaraan pengganti, kita akan coba memaksimalkan dan mengatur kembali jalur Damri dan angkutan kota”, ungkap dia. (Enol)