Beranda Halmahera Selatan OTT Pertama dan Terakhir

OTT Pertama dan Terakhir

1078
0
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuha
Gede: “Kami Masih Kordinasi dengan Polda”

LABUHA– Memasuki kurang lebih 2 tahun lamanya kasus operasi tangkap tangan (OTT), yang menyeret sejumlah petinggi Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya hilang dipermukaan.

Pasalnya kasus tersebut bolak balik dari kejaksaan dan Polres Halsel lantaran dinilai masih belum rampung berkasnya. Bahkan terakhir dikembalikan jaksa dengan alasan hanya tersangka tunggal padahal dalam BAP terdapat 5 nama yang masuk sebagai tersangka.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuha, saat dikonfirmasi mengaku, sampai saat ini pihaknya sudah tidak menerima kembali berkas kasus tersebut, sejak dikembalikan beberapa bulan lalu.

“Sampai sekarang berkas tersebut sudah tidak balik lagi ke kita (Jaksa),” ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasi Pidsus yang baru, yang nantinya akan mengantikan dirinya, untuk melanjutkan kasus tersebut.

“Nanti Kasi Pidsus yang baru yang akan melanjutkan kasus, karena saya akan pindah ke Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Gede Atmadja, dikonfirmasi, mengaku kasus tersebut belum dikembalikan lantaran saat ini pihaknya lagi fokus berkonsultasi dengan Polda Malut terkait kasus tersebut.

“Kami masih koordinasikan dengan Polda,” singkatnya.(Raja)