Beranda Maluku Utara Hari Ini, Sebanyak 48 Hewan Ternak Akan Dilelang

Hari Ini, Sebanyak 48 Hewan Ternak Akan Dilelang

761
0
Hewan yang di lelang

MOROTAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Morotai, akan melakukan lelang hewan ternak sebanyak 48 ekor, yang terjaring dalam razia beberapa minggu kemarin.

“Hewan ternak yang kami sudah tangkap itu terdiri dari kambing 42 ekor dan sapi 6 ekor. Maka akan dilakukan lelang untuk umum. Jadi lelang untuk umum ini di mulai hari ini tanggal 31 Juli 2018,” ungkap Darim Djaguna, Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Morotai, saat dikonfirmasi media ini, Senin (30/7).

Menurutnya, lelang yang akan dilakukan itu dilihat dari kondisi hewan tersebut. ”Kalau hewan itu kondisi fisiknya bagus dan mendukung maka harganya di sesuaikan dengam harga pasaran, tetapi kalau kondisi hewan tidak membaik maka harganya bisa kurangi dengan harga pasaran,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil lelang hewan ternak yang terjaring dalam razia itu, akan dibagi tiga baigian, yakni 50% diberikan ke pemilik ternak, kemudian 25% ke petugas operasi, dan 25% lagi masukan ke kas daerah. ”Ini berdasarkan SOP nomor 17, dan peraturan daerah tahun 2018”, tandasnya. (Cal)