Beranda Halmahera Selatan Tak Ada Pengawalan, Investor Diduga Ilegal Beroperasi di Obi

Tak Ada Pengawalan, Investor Diduga Ilegal Beroperasi di Obi

2429
0
Lokasi dermaga pemuatan di desa Sambiki Kabupaten Halsel

LABUHA – Diduga tak ada pengawalan dari pihak kepolisian setempat, salah satu investor dengan tenang melakukan pengelolaan dan pemanfaatan timah yang  beroperasi secara ilegal di tambang emas Desa Anggai, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal ini dibeberkan oleh salah satu penambang emas di Tambang Rakyat Desa Anggai, Agil S. Karamaha, kepada wartawan di Warkop Basigaro Desa Tomori Bacan.

Agil mengungkapkan bahwa salah satu investor yang belum diketahui namanya itu sudah 7 bulan belakangan beroperasi pengelolaan dan pemanfaatan timah dari areal tambang emas di Desa Anggai.

Lanjut Agil, investor asal Cina ini sudah melakukan 5 kali pemuatan Or Timah (Galena) dalam kurun waktu 7 bulan.

“Nama pengusaha dan nama perusahaannya saya belum tahu”, akunya.
Agil juga mengatakan bahwa informasi yang didapat, Perusahaan itu memiliki SIUP untuk pengelolaan Timah, namun tidak dalam areal Tambang emas di desa Anggai.

Namun yang terjadi, 5 kali pengapalan lewat pelabuhan desa Sambiki dan Laguna di Obi, merupakan hasil pengambilan Or dari areal tambang emas di Anggai.

“Saya dengar mereka punya SIUP tapi itu arealnya sekitar satu kilo meter diluar tambang emas tapi selama ini mereka beroperasi mengambil hasil dari tambang emas anggai. Dan setahu saya di Desa anggai itu hanya Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Jadi kalau ada pengelolaah dan pemanfaatan timah itu ilegal”, ungkapnya.

Agil mempertanyakan terkait pembiaran pihak Kepolisian di Halsel atas beroperasinya pengelolaan dan pemanfaatan timah di Areal IPR. Bahkan kata Agil, dicurigai Pemuatan Or Galena ilegal itu di dua pelabuhan tidak ada Surat Keterangan Barang (SKB).

“Polisi tahu soal pemuatan itu”, katanya.
Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Gede Atmadja saat dikonfirmasi mengaku belum tahu dengan alasan akan melakukan pengecekan ke Polsek Obi.

Namun Gede, kemudian menjelaskan lagi bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Timah itu memiliki izin operasi namun, ketika ditanya terkait nama dan izin operasi, Gede berkilah dengan mengatakan bahwa nanti di cek ulang lagi izinnya.

“Saya cek dulu.” kilahnya ketika ditanya terkait nama dan izin operasi yang dimaksud.(Raja)