Beranda Hukrim Ahmat: Kasus DD 2017 Akan Dilaporkan ke KPK

Ahmat: Kasus DD 2017 Akan Dilaporkan ke KPK

677
0
Ahmat Peklian

MOROTAI – Koalisi Pemuda Morotai Bersatu (KPMB) Nampaknya tak bisa dibendung lagi, pasalnya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2017, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN), bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

”Memang saat itu Pemda melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyalurkan ke masing-masing rekening desa. Namun, dalam perjalanan Pemda menarik kembali sebagian uang DD senilai Rp 20 miliar lebih, dan uang yang ditarik kembali itu, diduga digeser ke rekening giro seseorang. Olehnya itu, masalah ini dalam waktu dekat kami akan laporkan ke KPK,” tegas Ahmat Peklian, saat hearing bersama lembaga DPRD Morotai, Kamis (9/8).

Lanjut dia, Aksi yang kami lakukan ini bukan sekedar aksi mainan atau meramaikan suasana yang ada, tetapi persoalan ini kami tuntaskan dan menelusuri sampai mengetahui otak di balik persoalan.

”Untuk itu, kami juga meminta sikap tegas terhadap lembaga DPRD agar persoalan ini bisa lebih cepat di terungkap siapa otak di balik ini,” ucap Ahmat.

Dia menambahkan, Kami masyarakat punya tugas hanya untuk membantu pihak penegak hukum, agar para koruptor-koruptor yang ada di Morotai ini bisa tangkap oleh pihak penegak hukum.

Karena menurutnya, “Masalah ini kalau kita tidak cepat melaporkan ke KPK, maka tidak akan jalan, dan dipastikan bakal hilang berlahan-lahan. Olehnya itu, atas nama KPMB akan melaporkan masalah ini ke KPK RI,” pungkasnya.(Cal)