GN-Ternate, Penangkapan Brigpol Ilham oleh anggota satuan Narkoba Polres Ternate, Provost Polda dan Polres, rabu malam di rumahnya Kelurahan Kalumata Kecamatan Kota Ternate Selatan yang berakhir ricuh akibat dihalang-halangi oleh ayah tersangka yang juga adalah Anggota Polri berpangkat Kompol yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP) bakal berbuntut panjang.
Ayah Tersangka Narkoba Brigpol Ilham, Kompol Sedek Ibrahim dalam waktu dekat akan di panggil oleh Propam Polda Malut untuk di periksa.
Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto melalui Kabid Humasnya AKBP Hendri Badar mengatakan Kompol Sedek Ibrahim, yang terkesan menghalang-halangi penangkapan anaknya Brigpol Ilham, akan diperiksa Internal oleh Bidang Propam Polda Malut.
“Ini merupakan proses perlawanan yang tidak mau memberikan anaknya saat di jemput paksa oleh Kasat Narkoba Polres Ternate, Kabid Propam Polda Malut dengan membawa surat perintah penangkapan dari Kapolda Maluku Utara.
Sampai terjadi negosiasi pihak Keluarga korban dengan penyidik Narkoba Polda Malut dan Polres Ternate serta Provost Polres/Polda, namun kesepakatan yang di sepakati tidak di tepati sampai Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar menjemput di kediaman tersangka, Ini berarti Kompol Sedek sudah melanggar kode etik jadi harus diperiksa”.
Sementara itu atas nama Kapolda Malut, Kabid Humas Polda Malut Hendry Badar menyampaikan apresisasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar serta Kasat Narkoba AKP Zainal A Syah serta Propam Polda Malut dan Polres Ternate yang telah bekerja maksimal.
“Pak Kapolda sangat memberikan apresiasi kepada Kapolres Ternate dan Tim Operasional Narkoba yang telah bekerja masimal dalam melakukan penangkapan DPO ini,”ucapnya.(HI)