Beranda Maluku Utara Ini Nama 24 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Malut yang Lolos Verifikasi...

Ini Nama 24 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Malut yang Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Syarat Calon

5229
0
Situasi rapat pleno penetapan

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, senin 27/08/18, bertempat di Ball Room Hotel Safirna menggelar rapat pleno penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat calon anggota DPD dapil Maluku Utara pada pemilihan umum tahun 2019.

Rapat pleno penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat calon anggota DPD Dapil Maluku Utara itu dipimpin langsung oleh ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo, dan didampingi empat komisioner lainnya.

Sahrani Somadayo pada sambutannya menyampaikan, pada awalnya pendaftaran bakal calon anggota DPD dapil Maluku Utara sebanyak 30 orang, namun enam orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sehingga tinggal 24 orang yang hasil verifikasi sarat bakal calon mereka memenuhi syarat.

Berikut 24 bakal calon DPD RI dapil Maluku Utara :

1. Ade Hi Jafar
2. Basri Dodo
3. Burhan Ismail
4. Haedar Jafar
5. Hasan Fadel
6. Husain Alting
7. Ikbal Hi Jabid
8. Imam Siswanto
9. Yakob Mateus Sosalisa
10. Mateus Stevi Pasimanyeku
11. Muhammad Waji Rahman
12. Namto Hui Roba
13. Nofelius Agustinus
14. Nurlela Hamid
15. Renol
16. Sahrin Hamid
17. Saiful Ahmad
18. Salahudin Adrias
19. Sarka Elatjou
20. Suryati Armain
21. Tcatur Sapto Edi
22. Tony Pulo
23. Yadi Utokoy
24. Yuliyanti Hasan Doa

Setelah penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat calon anggota DPD dapil Maluku Utara ke 24 Calon DPD Dapil Malut ini akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU RI.

“Penyusunan DCS mulai tanggal 31 Agustus sampai 2 September mendatang. Tanggal 3 baru diumumkan DCS nya,” kata Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo usai rapat pleno di Hotel Safirna kemarin 27/08/18.

Meski begitu, ke 24 Calon DPD ini belum bisa tersenyum lebar. Pasalnya, masih ada tahapan uji publik yang akan berlansung selama selama seminggu, setelah penetapan DCS.

“Jangan sampai ada laporan masyarakat bahwa diantara mereka ada yang tidak memenuhi syarat. Jika ada laporan, pasti kita tindaklanjuti,” tukasnya.

Sekedar diketahui, pada 20 September mendatang KPU RI beserta jajaran di bawahnya akan melakukan penetapan serentak yakni penetan Calon Presiden dan Wakil Presiden, calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. (HI)