Beranda Maluku Utara Ini Penjelasan Kadis Perkim Kabupaten Pulau Morotai soal Relokasi

Ini Penjelasan Kadis Perkim Kabupaten Pulau Morotai soal Relokasi

1038
0
Kepala Disperkim Kabupaten Pulau Morotai, Allan Syani Beolado

MOROTAI – Nampaknya pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, tidak main-main dengan adanya rencana relokasi puluhan rumah warga desa Daruba Pantai (Darpan) yang berada di atas laut.

Bagaimana tidak, sebanyak 16 rumah ini bakal digusur secara paksa dan akan di pindahkan ke lokasi pembebasan lahan seluas satu hektar, di samping pekuburan desa setempat.

”Apapun yang terjadi kami akan lakukan relokasi,” tegas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Morotai, Allan Syani Beolado, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (27/8).

Menurutnya, “Relokasi yang akan kami lakukan ini bukan secara sepihak, tetapi langkah yang saat ini kami ambil itu dengan cara melakukan pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Agar mereka bisa memberikan pemahaman kepada warga yang rumahnya kena gusuran,” katanya.

Sekedar diketahui bahwa, sebanyak 16 rumah warga desa Darpan ini yang bakal digusur itu terdapat di dalam rumah dua sampai tiga kepala leluarga (KK), dan total data KK dari 16 rumah itu sebanyak 20 KK.

Sehingga Pemda setempat melalui Disperkim akan melakukan pembagunan rumah warga sebanyak 50 unit rumah, dan di bulan Januari 2019 pembangunan sudah di mulai.

“Tipe rumah yang akan dibangun, 42 atau 6×7, dengan luas kintal masing-masing perrumah 10×20. Bangunan semua rumah ini dilengkapi dengan fasilitasi yang ada. Jadi warga yang kena gusuran itu mereka tinggal masuk dan menempati rumah tersebut, karena semuanya sudah di siapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, “Untuk besaran anggaran secara total terhadap pembagunan 50 unit rumah itu. Kami belum tau pasti berapa besar anggarannya, karena saat ini masih dalam penyusunan”, pungkasnya. (Cal)