Beranda Hukrim Dua Tahun Buron, TSK Kasus Dugaan Korupsi Katinting Akhirnya Ditangkap

Dua Tahun Buron, TSK Kasus Dugaan Korupsi Katinting Akhirnya Ditangkap

1310
0
Erik (Baju Hitam) menutup muka saat di diambil gambarnya oleh pewarta.

TERNATE – Pelarian Erik Pangkey selama dua tahun akhirnya putus di tengah jalan. Buktinya, sore kemarin Erik berhasil  diciduk oleh anggota Intel Kejaksan Negeri (Kejari) Ternate.

Erik sendiri ditangkap di salah satu Toko di Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Pukul 17:00 WIT. Erik lalu kemudian  dibawa ke Ternate oleh Kepala Kejari Andi Muldani Fajrin dan AS Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, I Putu Gede Astawa, mereka tiba di Ternate pukul 23:00 WIT.

Kepala Kejari Andi Muldani Fajrin mengatakan, Erik merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan ketinting tahun 2017. Ketika itu ia sudah disidangkan namun berdasarkan putusan pengadilan ia lalu mengajukan kasasi.

“Jadi penangkapan ini berdasarkan putusan mahkamah agung (MA) bahwa kasasinya ditolak,” ungkap Andi malam tadi.

Ia mengaku, sejak putusan itu Erik melarikan diri, terhitung sudah dua tahun lamanya dan akhirnya ditemukan di Tobelo.

“Jadi memang Erik ini perkara lama. tapi baru hari ini ditemukan lagi,” katanya.

Soal penangkapan sendiri, sambung Andi berdasarkan informasi dari intel Kejari Tobelo bahwa Erik ditemukan  di Tobelo. Mendengar itu pihaknya langsung bergerak dengan As intel serta beberapa anggota intel.

“Jadi sampai di Tobelo Erik, kami bekuk di salah satu toko di Kota Tobelo,” ringkasnya sembari menambahkan, kerugian negara dalam kasus ini berkisar Rp 520 juta, dari total dan 580 juta. Sumbernya dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2007-2008 pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut”, jelasnya.

Sementara As Intel Kejati I Putu Gede Astawa menambahkan, soal jelasnya kasus ini akan disampaikan nanti. Ia mengaku, kasus belum diketahui pasti karena dirinya baru bertugas disini.

“Nanti kita pelajari lebih dalam dulu baru kita sampaikan lagi,” katanya.

Menyangkut penangkapan Erik kata dia pihaknya  sudah berkoordinasi dengan anggota intel Kejari Tobelo.

“Bersama Intel Kejari Tobelo kita koordinasi letak Erik saat ini dimana. Setelah itu kita langsung bergerak dan menangkapnya,” tutupnya.

Sekedar diketahui Erik saat ini sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Ternate. Setelah melewati perjalanan darat dari Tobelo ke Sofifi, kemudian menyeberang ke Ternate menggunakan Speadboat  menuju Pelabuhan Semut Kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan. (PM/HH)