Beranda Halmahera Utara Diduga “Tilep” Dana Desa, Kepala Desa Igo di Demo Warga

Diduga “Tilep” Dana Desa, Kepala Desa Igo di Demo Warga

1203
0
Warga desa Igo di terima Kepala Bidang Administrasi Desa Naftali Gita di Kantor PMD Halut

TOBELO – Aksi menyampaikan aspirasi puluhan warga desa Igo kecamatan Loloda Utara di gelar di kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (29/08) siang tadi. Aksi tersebut dilakukan, guna menyampaikan keluhan mereka terkait adanya indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) yang di duga dilakukan oleh kepala desa mereka, HendrikTuyu.

“Mendesak pemerintah daerah segera mengusut tuntas penyelewengan Dana Desa oleh kepala desa dan meminta yang bersangkutan (kepala desa) untuk mundur dari jabatannnya”, tulis warga dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada wartawan, siang tadi.

Di terima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Bidang Administrasi Desa, Naftali Gita kepada masyarakat desa Igo mengatakan, pihak PMD akan menindak-lanjuti keluhan warga tersebut.

Lanjut dia, sekembalinya kepala dinas dari melaksanakan tugas keluar daerah, dia berjanji sesegera mungkin akan berkoordinasi menyampaikan aspirasi yang menjadi kegundahan warga desa. Sebab itu dirinya bermohon, agara masayarakat desa bisa tenang dan tidak perlu memboikot kantor pemerintahan desa.

“Tidak bisa dengan emosi, kita menyelesaikan permasalahan. Semua masalah ada jalan keluarnya. Berpikir dengan tenang, jangan sampai membuat tindakan yang berlebihan, apa lagi memblokir kantor desa. Karena di kantor desa, semua proses administrasi dan pembangunan desa, tertuju di sana. Sekembalinya kepala dinas, kami akan berkordinasi, bagaimana mencari solusi mengenai masalah ini”, ungkap Naftali Gita yang juga mantan Camat Loloda Utara berusaha menenangkan warga desa Igo.

Sementara itu, kuasa hukum warga desa Igo yang mendatangi kantor bupati, Reli Laike ketika dikonfirmasi menyampaikan, kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan kades, sudah 2 tahun ini, mulai dari tahun 2015. Disebutkan oleh sang pengacara misalnya, pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp. 115.000.000, pekerjaan MCK yang belum terselesaikan dan terjadi pemotongan tunjangan para staf desa.

“Kami punya bukti semua, juga dilampirkan dengan foto. Kami tidak main-main, yang kami inginkan semua semua bisa berjalan transparan”, ungkap sang pengacara warga tersebut.

Bersama warga desa lanjut Reli Laike, pihaknya juga akan membawa bukti-bukti yang dimiliki ke pihak Inspektorat Daerah Halmahera Utara, untuk di periksa lebih lanjut. (Enol)