TERNATE – Komisioner Bawaslu Maluku Utara (Malut) Bidang Pengawasan, Masita Nawawi Gani menjalani pemeriksaan klarifikasi dugaan suap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku Utara 2018 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kamis (13/09).
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama hampir tiga jam, komisioner Bawaslu Malut Bidang Pengawasan, Masita Nawawi Gani keluar dari ruang penyidik subdit tiga Ditreskrimsus Polda Malut.
Masita, menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dalam proses pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2018.
“Saya dipanggil juga kurang tahu pasti, katanya tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur”, singkat Masita dan bergegas naik ke mobil.
Sementara itu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, Kombespol Masrur saat dihubungi reporter media ini melalui sambungan telepon seluler, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya benar ada, dipanggil untuk klarifikasi dugaan suap, dan semua masih lidik”, singkat Masrur dan mengakhiri. (PM)