Beranda Halmahera Utara Mengakhiri Masa Pelariannya, Benyamin Wogono Resmi Mendekam di Lapas Gorua

Mengakhiri Masa Pelariannya, Benyamin Wogono Resmi Mendekam di Lapas Gorua

747
0
Benjamin Wogono (Berjaket), resmi mendekam di Lapas Gorua Tobelo.

TOBELO – Tervonis penjara tahun 2012, Benjamin Wogono, yang buron dari tahun 2012 lalu, sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan, akhirnya mengakhiri masa pelariannya dan harus mendekam di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Gorua Tobelo, pukul 17:35 WIT.

Tervonis kurungan penjara terkait kasus gratifikasi saat menjabat Ketua KPUD Halmahera Utara ini, ditangkap di desa Ranotongkol Provinsi Sulawesi Utara, pukul 01:00 (Jumat, 14/09) dini hari oleh tim Kejaksaan Negeri Tobelo berkerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Penangkapan beliau, di desa Ranotongkol, sementara berada di kediamannya, pukul 01.00 waktu Indonesia bagian tengah”, jelas Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tobelo, Erwin Arif kepada wartawan di Lapas Gorua Tobelo, Jumat (14/09) sore tadi.

Selanjutnya Benjamin Wogono, diserahkan langsung ke Lapas Gorua, untuk ditindaklanjuti, sebagaimana vonis hukuman yang telah memiliki kekuatan tetap bernomor 74/Pid.Sus/2011/PN.TBL, tanggal 18 April 2012.

“Tugas kejaksaan sudah usai, yang bersangkutan telah kita bawa ke Lapas Gorua. Selanjutnya, prosesnya pihak Lapas yang melakukan”, singkat Erwin Arif senyum.

Informasi yang dihimpun, dalam pelariannya, Benjamin Wogono berprofesi sebagai tukang ojek dan menikah dengan seorang perempuan warga desa Ranotongkol. Lewat pernikahannya, dia dikarunia dua orang anak. (Enol)