Beranda Maluku Utara BKSDA Ternate Lepasliarkan 120 Ekor Kepiting Kelapa

BKSDA Ternate Lepasliarkan 120 Ekor Kepiting Kelapa

1503
0
Ketam Kenari atau Kepiting Kelapa

TERNATE – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Ternate, Polres Ternate, dan Kejaksaan Negeri kota Ternate melepasliarkan 120 ekor Kepiting Kelapa atau Ketam Kenari yang diselundupkan dari Raja Ampat. Ketam Kenari tersebut dilepasliarkan di kawasan pantai wisata Jikomalamo Sabtu (06/10/2018).

Usai pelepasan, Abas Hurasan kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Ternate Maluku Utara mengatakan, kepiting kelapa ini adalah hasil tangkapan dari polisi kehutanan, tetapi prosesnya sudah diserahkan di Polres Ternate,

“Barang buktinya di titipkan kepada kami, dan kami sudah berkoordinasi serta hari ini dilakukan pelepasan barang bukti tersebut” kata Kepala BKSDA Abas Hurasan di samping Kasat Reskrim Polres Ternate dan Kasi Pidsus Kejari Ternate Toman Ramandey.

“Untuk dua tersangkanya, JM (53) Dan DM (22) berdasarkan interogasi kedua pelaku menyelundupkan hewan di lindungi ini dari Raja Ampat tujuannya ke Manado,” katanya.

Lanjut dia, kepiting kelapa ini khusus di Malut di jadikan hewan buruan, tetapi melalui prosedurnya (mempunyai ijin), tetapi kalau di ambil dari luar Malut itu sebagai satwa yang dilindungi.

Sementara kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Ternate, dan diancam dengan pasal 40 kurungan paling lama 10 tahun denda 200 juta sub pasal 21 kurungan paling lama 1 tahun denda 50 juta Rupiah.

Kepiting kelapa dilepasliarkan

Ketam Kenari atau nama latinnya Birgus Latro, atau disebut juga Kepiting Kelapa merupakan artropoda darat terbesar di dunia.

Ia termasuk salah satu hewan yang lindungi karena keberadaannya nyaris punah. (MI)