MOROTAI – Usaha penyelundupan bibit jagung subsidi, yang digagalkan oleh Koramil 1508-05/Daruba sejak tanggal Senin (8/10) lalu, di Pelabuhan feri Desa Juanga kecamatan Morotai Selatan (Morsel), bakal ditindaklanjuti pihak Polres Pulau Morotai.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP M. P Sitanggang, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (13/10) mengatakan, kasus dugaan penyelundupan bibit jagung bakal ditindaklanjuti setelah mendapat laporan dari pihak terkait.
”Kami akan tindak lanjut kalau sudah ada laporan masuk dari Dinas Pertanian (Distan) Pulau Morotai,” ucap Kapolres.
Dirinya mengakui bahwa, bibit jagung yang diamankan oleh pihak Koramil dan di serahkan ke Dinas terkait itu, sampai saat ini mereka (Distan) belum membuat laporan polisi.
”Kalau memang sudah ada laporan kami tetap tindaklanjut,” akui Kapolres.
Sekedar diketahui, penyelundupan bibit jagung yang diamankan oleh Koramil 1508-05/Daruba, dan saat berada di Distan Morotai itu sebanyak 10 ton.
Usaha penyelundupan yang dilakukan itu menggunakan dua mobil truk bermuatan campuran dengan kopra di pelabuhan feri, barang tersebut rencana dibawa ke Gorontalo. Sayangnya, dari pihak Koramil berhasil mengamankan barang tersebut sehingga usaha mereka gagal.(Ical)