TIDORE KEPULAUAN – Kepala Dinas Pendidikan kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo meminta kepada pihak sekolah yang siswanya didapati menghisap lem jenis kastol di luar jam mata pelajaran, agar tidak memberikan hukuman yang dapat membuat mereka merugi.
Hal tersebut disampaikan Kadis kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (16/10). “Saya sudah meminta keterangan dari kepala sekolah, dan memang benar ada anak-anak yang isap lem dibawah. Jadi saya bilang ke kepala sekolah bahwa tong (kami-red) tidak boleh hukum sampai mereka rugi,” kata Kadis.
Tamba Kadis, dari keterangan kepala sekolah juga bahwa siswa yang didapati menghisap lem sekitar 18 orang . Dan saat ditanya oleh kepala sekolah, ada yang baru isap, dan ada juga yang sudah lama isap.
“Jadi saya bilang ke kepala sekolah bahwa sekali lagi jangan memberikan hukum yang membuat mereka merasa rugi. Mereka yang sudah berbuat demikian harus dilakukan proses pembinaan. Karena kalaupun ini gagal maka torang gagal, sekolah gagal, dan orang tua gagal,” cetus Kadis.
Kadis meminta agar adanya proses pembinaan kepada siswa yang didapati menghisap lem. Sebab kata Kadis, para siswa tersebut mungkin saja tidak mengetahui dampak dari bahaya menghisap lem.
“Yang diharapkan adalah bahwa torang harus bikin proses pembinaan sehingga mereka jangan dirugikan. Bisa saja mereka tidak tau dampak dari lem itu seperti apa. Jadi torang su dapat dorang, torang buat pembinaan,” jelas Kadis.
Proses pembinaan yang dimaksud, yakni dengan melibatkan lurah selaku pihak kelurahan, lalu diteruskan ke orang tua guna sebagai proses pembinaan di keluarga.
“Proses pembinaan lewat kelurahan dengan melibatkan juga lurah. Dan memang kemarin dong su panggel lurah untuk sampaikan itu. Dan diteruskan ke orang tua guna sebagai proses pembinaan di kampung. Dan orang tua juga tadi pihak sekolah sudah panggil untuk disampaikan. Sehingga sama-sama untuk torang intervensi pa dorang terkait dengan proses pembinaan itu,” urai Kadis.
Olehnya itu, Kadis meminta agar pihak sekolah tidak mengambil langkah lain yang merugikan mereka para siswa.
“Jadi saya bilang ke kepala sekolah itu bahwa jangan sampai torang mengambil langkah yang merugikan anak-anak dengan cara pukul sampai dong pingsan. Atau kah karena ini tong langsung kase kaluar dorang dari sekolah. Kalau dong gagal tong juga gagal. Ambel ini sebagai pelajaran untuk torang semua supaya kedepan jangan seperti ini lagi,” jelas Ismail.
Kadis pada kesempatan yang sama juga menghimbau kepada semua kepala sekolah maupun ara guru di kota Tidore Kepulauan agar selalu mengawasi anak-anak di jam sekolah.
Sekedar diketahui, 18 siswa yang didapati menghisap lem tersebut awalnya diamankan oleh anggota Polsek Tidore Selatan Bripka Syamsul Hasan pada 12 Oktober kemarin. Saat itu Bripka Syamsul melakukan patroli dan mengetahui sejumlah siswa yang sedang bolos saat di luar jam sekolah.
Setelah itu, Bripka Syamsul menemukan siswa yang bolos ini menghisap lem di belakang sekolah yang tidak jauh dari sekolah tersebut, kemudian dirinya menangkap terhadap sejumlah pelajar serta barang bukti berupa Lem Castol dan Kantong plastik di gunakan untuk menghisap ini dan dibawa di sekolah untuk dimintai keterangannya. (SS)