TIDORE KEPUALAUAN – Direktur Rumah Pemberdayaan Indonesia Muhammad Bayu ternyata buat pusing sejumlah kepala desa di daratan Oba. Pasalnya, kehadiran Muhammad Bayu dengan sejumlah programnya seperti pengadaan mesin pembuatan kopra kelapa yang di peruntukkan Kepada BUMNDes menuai masalah panjang hingga berujung pada kerugian desa.
Selain membuat pusing para kepala desa, program yang diduga tidak jelas dari Muhammad Bayu tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Tidore geram.
Akibatnya, DPRD kota Tidore Kepulauan menyoroti hal tersebut dengan memanggil sejumlah kepala desa ke gedung DPRD pada Kamis (18/10) guna menggelar rapat mempertanyakan soal penyetoran dana yang bernilai miliaran rupiah ke Muhammad Bayu, termasuk mencari tahu awal mula kedatangan Muhammad Bayu ke desa.
Selain itu pihak DPRD juga mempertanyakan soal pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh kepala desa untuk membeli mesin yang disampaikan oleh Muhammad Bayu.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD, dipimpin wakil ketua II DPRD Kota Tidore Mochtar Djumati, diikuti 13 anggota DPRD, pihak PMD Tidore, serta 4 kepala desa, masing-masing desa Tului, desa Toseho, desa Durian, dan Bale.
Dalam pertemuan itu, didapati adanya desa yang memberikan uang hingga ratusan juta kepada Muhammad Bayu untuk pembelian mesin, namun tidak dilakukan lewat prosedur yang semestinya. Bahkan saat pemberian uang itu tidak disertai dengan kwitansi sebagai bukti adanya transaksi.
“Jadi yang harus kita perhatikan disini terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di desa. Ini harus melewati suatu tahapan atau mekanisme yang jelas. Kalau ini tidak diperhatikan Kedean itu justru yang disalahkan kepala desa. Apalagi fakta yang kita temui tadi bahwa ada kepala desa memberikan uang yang cukup besar itu tanpa tanda bukti sama sekali dan tidak ada kontrak kerja sama sekali,” kata Mochtar Djumati.
Lanjut Mochtar, hal-hal seperti itu bisa berpotensi bagi kepala desa untuk terseret ke persoalan hukum. Sebab persoalan seperti itu adalah cobaan melakukan kejahatan yang ini bisa saja akan terkena pidana.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada para kepala desa untuk melakukan sesuatu didasarkan pada aturan yang ada.
Selain menghadirkan empat kepala desa, DPRD juga dalam waktu dekat berencana menghadirkan semua kepala desa yang ada di kota Tidore Kepulauan untuk membicarakan persoalan yang ada di desa, termasuk persoalan Muhammad Bayu yang belum sepenuhnya terselesaikan.
“Jadi undangan yang dilayangkan kemarin cuman empat desa yang hadir. Kemudian juga kepala BPMD belum sempat hadir. Makanya kita akan gelar lagi rapat berikut lalu merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar seluruh persoalan yang ada di desa-desa itu terselesaikan termasuk persoalan Muhammad Bayu ini,” kata Mochtar kepada awak media seusai melakukan pertemuan tersebut.
Sekedar diketahui, Muhammad Bayu merupakan direktur pada rumah pemberdayaan Indonesia. Dalam pendampinganya di desa, khususnya di daratan Oba, Muhammad Bayu diduga melakukan penipuan terhadap sejumiah desa, melalui program pengadaan mesin pembuatan kopra kelapa yang di peruntukan Kepada BUMNDes yang ada di wilayah Oba.
Dugaan penipuan oleh Muhammad Bayu, terkuak setelah sejumlah desa yang menyetor uang tunai ke rekening Muhammad Bayu ditaksir hingga 1,3 milyar. Namun dalam pelaksanaannya, mesin yang dijanjikan tersebut sebagain tak kunjung datang dan sebagain tidak bisa di operasikan. Bahkan Muhammad Bayu sendiri tidak lagi terlihat di desa yang berada di wilayah Oba. (SS)