Beranda Maluku Utara Soal APBD 2018, TAPD dan DPRD Morotai Alergi Dialog Publik

Soal APBD 2018, TAPD dan DPRD Morotai Alergi Dialog Publik

1135
0
Sitiasi Dialog Publik ditutup karena TPAD dan DPRD tidak hadir.

MOROTAI – Indikasi adanya lembaga DPRD Pulau Morotai berkompromi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai untuk meloloskan APBD induk 2018 diduga kuat benar adanya.

Bagaimana tidak, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Morotai saat menggelar dialog publik dengan Pemda dan lembaga DPRD ini tidak ada satu pun perwakilan yang hadir dalam acara yang berlangsung di Taman Kota Daruba, Sabtu (20/10) malam. Padahal, kedua lembaga ini sudah diudang secara resmi.

Dari amatan di lapangan, fasilitas pendukung seperti sound sistem, kursi, meja dan air mineral telah dipersiapkan. Acara ini diangkat dengan tema, ”Sahkan APBD 2018 Kabupaten Pulau Morotai Dalam Presfektif Hukum Tata Negara”.

Ketua Komisi Yudisial, Prof. Dr Aidul Fitriciada Azhar, SH., M. Hum sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Sayangnya baik perwakilan lembaga DPRD dan TAPD tidak ada satu pun yang hadir, sehingga acara ini terpaksa ditutup.

Ketua Panitia Kegiatan, Irfan Hi. Abd Rahman sesalkan dengan sikap lembaga DPRD dan Pemda telah diudang tapi, tidak ada satu pun yang hadir. ”Empat hari sebelum kegiatan dilaksanakan, Bupati Benny Laos, seluruh tim TAPD dan DPRD diundang secara lembaga tapi tidak ada satu pun yang hadir, sebenarnya ada apa sehingga mereka tidak mau hadir,” kesalnya.

Menurutnya, ”Publik patut curiga dengan kedua lembaga ini yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Karena mereka telah diudang secara resmi sebelum kegiatan tersebut di helat. Jangan-jangan ketidakhadiran mereka karena ada kebohongan serta dugaan transaksional dalam APBD 2018, sehingga alergi dengan dialog publik. Pejabat macam apa ini, tak paham etika dan jabatannya sebagai pelayan masyarakat,” cecarnya.

Sementara Sekretaris panitia kegiatan, Fandi Hi. Latief juga ikut menyayangkan sikap kedua lembaga yang tidak hadir dalam acara ini. Padahal, panitia telah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk memperlancar kegiatan. Namun faktanya pejabat yang bersentuhan langsung dengan pembahasan APBD 2018 tidak ada yang hadir, mereka tidak bermoral, bahkan terkesan alergi dengan dialog.

“Kami memahami berbagai ekspresi kekecewaan masyarakat pasca panitia mengumumkan bahwa diskusi dibatalkan. Namun panitia dan pengurus MPC PP Morotai berpandangan, bahwa diskusi ini harus lepas dari tendensi benar salah dan memosisikan forum ini sebagai forum ilmiah sehingga kehadiran pihak-pihak sebagaimana disebutkan diatas sangat diperlukan guna menghindari pandangan sepihak, atau dengan adanya diskusi ini seluruh argumen akan langsung dapat di konfortir untuk menghindari hoax,” imbuhnya.

Ketua MPC PP Morotai, Mc Bill Abd Aziz menuturkan kehadiran ketua Komisi Yudisial ini merupakan momentum yang tepat dan strategis untuk mengupas secara tuntas dan lugas tentang misteri legal atau tidaknya APBD 2018 yang selama ini dipersoalkan oleh publik Morotai.

“Ilegal atau legal APBD 2018 sesuai opini atau fakta yang berkembang saat ini, menjadi terbantahkan dengan hadirnya, seorang guru besar hukum atau sebaliknya pendapatnya justru, memperkuat fakta-fakta yang berkembang kalau misalnya APBD 2018 cacat secara hukum disinilah titik singgung kedua masalah ini dudukan. Untuk kedua lembaga harus datang, agar publik juga mengetahui APBD yang digunakan legal atau ilegal,” timpalnya.

Lanjutnya, Jika APBD tidak bermasalah maka diskusi ini harusnya dijadikan kesempatan terbaik untuk menjelaskan ke publik secara terang-benderang fakta-fakta yang selama ini tidak di ketahui publik. Tapi sayangnya kesempatan ini disia-siakan mereka. Itu artinya bahwa ketidakhadiran mereka semakin memperkuat argumentasi publik, bahwa ABPD yang digunakan bermasalah.

“Kami atas nama MPC Pemuda Pancasila selaku penyelenggara kegiatan, meminta maaf kepada masyarakat Morotai yang sudah meluangkan waktu untuk hadir namun penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak berjalan. biarlah masyarakat yang menilai. Tapi kami pastikan akan berupaya untuk mendorong kasus ini ke lembaga peradilan yang lebih tinggi, karena kami sudah mengantongi sebagian besar data-data kejanggalan, baik dalam tahapan pembahasan maupun realisasi APBDnya,” terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Morotai Fahri Hairuddin, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa dirinya tidak sempat menghadiri undangan dari MPC PP Morotai, terkait dengan kegiatan dialog publik di Taman Kota Daruba, itu lantaran beliau (Fahri) sedang berada di luar daerah mengikuti kegiatan Fraksi Golkar di Jakarta, “Kegiatan ini diundang seluruh Fraksi Golkar, baik dari Kabupaten sampai tingkat Provinsi di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Ketika disentil, selaku Ketua DPRD bisa memerintahkan anggotanya untuk menghadiri undangan tersebut. Ketua lantas menjawab dengan spontan, bahwa undangan itu berikan mulai dari pimpinan beserta anggota.

”Jadi semua diundang, cuma saat saya lagi ada kegiatan di luar daerah sejak kemarin, dan sampai besok juga masih ada kegiatan Bimtek, sehingga saya tidak sempat menghadiri undangan tersebut,” terang Ketua.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, yang juga selaku Ketua tim TAPD, ketika dikonfirmasi wartawan melalui via pesan singkat terkait dengan ketidak hadiran Pemda/Tim TAPD dalam kegiatan dialog publik bedah APBD 2018. Dia mengatakan, persoalan yang dimaksud ini sudah di tangani pihak berwajib.

”Persoalan sudah ditangani lihak berwajib. Untuk apa didiskusikan lagi. Tunggu saja hasil penyidikannya,” ungkapnya.

Ditanya kembali, terkait dengan opini di luar bahwa Pemda takut diskusi, dirinya menyatakan bahwa. “Bukan takut, cuma kegiatannya tidak perlu didiskusikan lagi. Karena sebelumnya dong bikin Kuliah Umum ternyata muatannya sangat politis dan pesertanya hanya 20 orang. Kuliah umum kong bagitu,” tutupnya.(Ical)