Beranda Maluku Utara Hewan Ternak 11 Ekor Ditembak, Warga Tuntut Pemdes Ganti Rugi

Hewan Ternak 11 Ekor Ditembak, Warga Tuntut Pemdes Ganti Rugi

813
0

MOROTAI – Dianggap merusak lahan warga, hewan ternak warga sebanyak 11 ekor, terpaksa ditembak  oleh oknum anggota TNI AD Pos Satgas Sangowo Timur.

Meski masalah sudah diselesaikan oleh Danramil 1508-05/Daruba mayor Inf. Mulhaman, Senin (29/10) pukul 11:30 WIT, bertempat di kantor Koramil Daruba. Namun, dari pihak pemilik hewan ternak, yakni Algajali Lohor, Jumar Ali Kapal, Rahmat Gani, Supriadi Lohor, dan Surdiyani Naki, tetap saja mau menempuh jalur hukum.

Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Danramil 1508-05/Daruba Mayor Inf Mulhaman, Kades Ramli Djaguna, dan sejumlah perwakilan masyarakat setempat, yaitu Taufik Sibua, Sabiin Ashar, Fahmi Djaguna, dan para korban hewan ternak.

Fahmi Djaguna, dalam pertemuan menyatakan, ”Penembakan hewan ternak sapi milik warga dilakukan atas instruksi dari kepala desa Sangowo Timur yang menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda), tentang penertiban hewan ternak, namun seharusnya TNI tidak boleh menembak hewan ternak, karena semua sudah diatur dalam regulasi. Karena di dalam Perda penertiban hewan ternak itu tidak dibenarkan untuk dilakukan penembakan, cukup ditangkap dan pemilik hewan ternak didenda,” jelas Fahmi.

Sementara, Kades Sangowo Timur, Ramli Djaguna mengungkapkan, ”Masalah ini saya sudah sampaikan berulang kali kepada masyarakat untuk mengikat hewan ternak, akan tetapi hewan ternak tidak pernah diikat. Banyak masyarakat petani yang resah karena hewan ternak sapi berulang kali masuk ke kebun masyarakat dan merusak tanaman, sehingga kami pemerintah desa mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Menurutnya, hewan ternak di Sangowo Timur telah mengotori kantor-kantor pemerintahan, merusak tanaman masyarakat. “Kami mengambil tindakan tegas akan tetapi setelah ditembak daging sapi diserahkan kepada pemilik, saya melakukan ini atas permintaan masyarakat bukan inisiatif saya sendiri. Dan di dalam melakukan penertiban kami tidak pilih kasih, semua sapi yang tidak diikat tetap kami tertibkan. Kalau dari awal masyarakat mengindahkan istruksi pemerintah desa, mungkin tidak akan terjadi penembakan hewan ternak,” terangnya.

Terpisah, Taufik sibua mengatakan, Penembakan dilakukan itu atas permintaan Kades sangowo timur, sehingga anggota satgas TNI AD pos Sangowo melakukan penembakan terhadap hewan ternak milik masyarakat. “Untuk itu, kami meminta ada penyelesaian ganti rugi oleh pemerintah desa,” ucapnya.

“Masalah keterlibatanya pihak TNI AD pos Satgas Sangowo dalam penertiban hewan ternak sapi, kami pihak korban selesaikan disini, tidak akan kami lanjutkan dan masalah keterlibatan anggota satgas kami kembalikan kepada pihak TNI, selanjutnya masalah dengan pemerintah desa akan kami lanjutkan ke ranah hukum.Kalau tidak ada ganti rugi,” ucapnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada Danramil 1508-05/Daruba agar memberikan himbauan kepada pihak satgas TNI AD pos Sangowo, sehingga tidak lagi melakukan penembakan hewan ternak terutama sapi,” tambahnya.

Babinsa Sangowo, Serma Sihombing mengatakan, Masalah hewan ternak yang merusak kebun dan tanaman masyarakat ini sudah lama. ”Saya sebagai Babinsa Sangowo Timur sering mendapat laporan keresahan dari masyarakat, dan anggota Satgas pos Sangowo juga sering mendapat laporan dari masyarakat terkait masalah ini. Dan keterlibatan anggota Satgas dalam penertiban hewan ternak, karena menindaklanjuti permintaan dari masyarakat petani dan Kades Sangowo Timur,” ucap Babinsa.

Sementara, Danramil 1508-05/Daruba menyampaikan, “Agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik antara masyarakat dengan pemerintah desa, karena dalam masalah ini bukan hanya masyarakat pemilik sapi yang menjadi korban akan tetapi masyarakat petani di sangowo timur juga menjadi korban kelalaian pemilik sapi, sehingga tanaman dan kebun masyarakat petani menjadi rusak dan ada yang gagal panen,” ucapnya.

Dengan adanya masalah ini, Dirinya juga akan menghimbau kepada anggota pos Satgas Sangowo, “Agar tidak lagi terlibat dalam penertiban hewan ternak dan tidak lagi mengulangi penembakan hewan ternak milik masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Sabiin Ashar, warga setempat mengatakan, “Kami telah bersepakat agar masalah ini diselesaikan dengan cara ganti rugi,” singkatnya.(Ical)