Beranda Maluku Utara Polres Morotai Gelar Pertemuan dengan KMMB

Polres Morotai Gelar Pertemuan dengan KMMB

638
0
Situasi pertemuan

MOROTAI – Kepolisian Resor (Polres) kabupaten Pulau Morotai, Kamis (06/12) bertempat di Mapolres mengelar pertemuan mediasi dengan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Mikael P Sitanggang.

Rapat mediasi ini yang dilakukan oleh pihak Polres Morotai ini, terkait dengan aksi yang dilakukan oleh KMMB akhir pekan kemarin, massa menduga, pihak Polres Morotai menghalangi massa aksi, sehingga dengan pertemuan ini, diharapkan keluhan dari KMMB bisa diselesaikan.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Mikael P. Sitanggang, dalam kesempatan tersebut  menyampaikan, ”Kami sudah mempunyai data-data intelijen. Olehnya itu, saya meminta dari lubuk hati yang dalam agar massa aksi harus aman saat mengikuti aksi. Dan sampai saat ini kami tidak beradu argumen. Yang kami permasalahkan itu hanya sopir, karena surat-surat kendaraan tidak lengkap,” ucap Kapolres dihadapan KMMB.

Kapolres juga meminta, agar rekan-rekan KMMB dapat memahami tugas kepolisian. ”Bukan berarti kami melarang rekan-rekan melakukan unjuk rasa, tetapi harus di pahami. Dan kaitan dengan masalah ASN, rekan-rekan lakukan aksi itu dapat menyusun tema tentang ASN. Sehingga jangan ada penutupan kantor-kantor, karena pemerintahan daerah sebagai pelayanan publik. Karena Morotai punya potensi wisata yang bagus, sehingga harus di jaga,” pintanya.

Sementara perwakilan KMMB Hasanudin Seba mengatakan, ”Seluruh rekan-rekan yang hadir, merasa tergugah, karena apa yang sudah terjadi, tetapi kami tidak diundang secara dekat, dan dengan adanya rapat, ini maka kecurigaan kami terhadap Polres Pulau Morotai ternyata bisa terjawab dari hati ke hati,” katanya.

Perwakilan lainnya, Taufik Sibua, mengatakan, ”Rapat mediasi dalam pertemuan ini solusinya yang kita inginkan itu. Bupati Benny Laos harus objektif dalam membuat kebijakan, karena menurut saya kesejahteraan masyarakat Morotai tidak merata. Kami meminta Kapolres bisa menyampaikan kepada Bupati keluh kesah masyarakat Morotai, dan mudah-mudahan pertemuan ini bisa menemukan solusi,” ungkapnya.

Salah satu anggota KMMB, Fandy Latif Juga meminta agar Kapolres bisa sampaikan ke Bupati Benny Laos, untuk datang dan temui masyarakat. “Dan kami berharap ada aspek keadilan, sehingga kita juga mendapat keadilan dalam konteks hukum selaku seorang pemimpin harus terima ditegur, pemimpin itu harus menerima kritiikan sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan,” cetusnya.

Kapolres menambahkan, ”Saya bukan orang kepercayaan Bupati. Saya mitra, teman curhat, teman diskusi, dan Bupati sering mengatakan bahwa usia kabupaten Morotai ini baru 9 tahun. Namun, Bupatinya sudah ke 10, dan saya yang ke sepuluh. Olehnya itu, perlu saya sampaikan bahwa ibarat orang sakit, tidak mungkin belum sembuh terus lari lari, pasti dia pelan-pelan sampai betul-betul sembuh, baru bisa dia lari,” jelas Kapolres.

“Begitu juga masalah ASN, kami polisi juga ASN dan semua yang dilakukan ASN ujung-ujungnya kita di atur dalam undang-undang, kalau, anggota saya tidak hadir, maka remun mereka saya potong. Untuk itu, Saya akan berjuang bersama teman-teman untuk menyelesaikan permasalah ini,” janji Kapolres, sembari menutup rapat tersebut.(Ical)