Beranda Halmahera Timur Polsek Maba Kembali Gagalkan Peredaran Miras

Polsek Maba Kembali Gagalkan Peredaran Miras

1104
0
Barang bukti dan pemilik Miras serta dua Anggota Polsek Maba

Ipda Junaidi Sawal SH: Perayaan tahun baru tanpa miras

GN-MABA,  Komitmen Kapolres Haltim, AKBP Driyano Andri Ibrahim SH, SIK terhadap pemberantasan Minuman keras (Miras) dalam wilayah hukum Polres Haltim nampaknya tidak  sia-sia.

Buktinya, Polsek Maba (Buli) kembali menggagalkan peredaran Minuman keras (Miras)  jenis Captikus di Pos Pertigaan Gamesan, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Jumat (30/12/2016).

Babuk miras yang disita polisi

Operasi lilin Kieraha 2016 yang dipimpin langsung Kapolsek Maba, Iptu Makmur Said itu berhasil menggagalkan Miras yang diduga dipasok dari Tobelo (Halut).  “Barang haram itu kita temukan pada saat  anggota pos pam melakukan Razia Kendaraan yang melewati depan pos opserasi lilin simpang tiga Gamesan dan Razia di  Pelabuhan laut Buli saat kapal KM Rahmat Ilahi dari Tobelo sandar di pelabuhan Buli,” terang Makmur, melalui Kanit Reskrim Polsek Maba, Ipda Junaidi Sawal SH, Jumat (30/12/2016).

Kata dia, barang bukti yang ditemukan sebanyak 29 kantong  tersebut di temuka di beberapa titik, yakni pos Simpang  Tiga Gamesan sebanyak 7 kantong plastik dari penumpang mobil atas nama Jun Banggai dan dipelabuhan Buli sebanyak 22 kantong plastik tanpa pemilik (pemilik tidak ditemukan, red). “Sudara Jun Banggai kami berikan binaan dengan memberikan surat pernyataan,” katanya.

Lanjut dia, razia tetap akan dilakukan menjelang malam Tahun Baru 2017. “Razia ini kami akan lakukan dengan harapan perayaan Tahun  Baru tanpa Miras,” tegasnya. (rm)