Beranda Maluku Utara Ribuan Kantong Minuman Keras Dimusnahkan

Ribuan Kantong Minuman Keras Dimusnahkan

634
0
Ribuan Kantong Berisi Miras Jenis Cap Tikus Yang Dimusnnahkan

GN-Ternate, Kepolisian resort  Polsek Ternate  Selatan,  senin pagi  tadi (16/17) memusnahkan  1357 kantong  minuman  keras  jenis  cap tikus  di halaman KP3  Pelabuhan Bastiong Ternate.

Turut hadir  dalam  pemusnahan yakni Kapolsek Ternate Selatan, Babinsa  Kelurahan Bastiong Karance,  Babinsa Kelurahan Bastiong Talangame, Kepala  KPLP Bastiong,  serta tokoh pemuda di Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate.

Hasil Sitaan Yang Dimusnahkan

“Ribuan kantong  jenis  cap tikus ini merupakan hasil operasi di Pelabuhan Bastiong  yang  didatangkan dari Pulau  Obi  Bacan dan  Sidangoli  selama bulan  November  2016  sampai  Januari  2017”,  ungkap Kapolsek  Ternate  Selatan  AKP  Naim  Ishak  saat di wawancara oleh wartawan  Gamalamanews. com

Kapolsek menambahkan, pemusnahan  minuman haram ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, bentrok antara pemuda kampong  yang  sering  terjadi di Kota Ternate.

“Sumber kejahatan itu dari minuman keras terutama cap tikus, oleh karena itu saya himbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi ketika mendapatkan informasi mengenai cap tikus agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, cap tikus ini kami dapatkan dari penumpang kapal yakni dari obi, Bacan dan Sidangoli  Halmahera Barat, sejauh ini dua orang  pemilik minuman keras  jenis  cap tikus ini diamankan  dan pelakunya  telah diproses  oleh  peyidik  Polsek  Ternate  Selatan sementara yang lainnya  berhasil  melarikan diri”.

“Sementara itu, minuman keras  yang  di datangkan dari dua kabuapten ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni di bungkus  dalam dua makanann siap saji  dan coolbox”.HI