GN-Ternate, Kepolisian resort Polsek Ternate Selatan, senin pagi tadi (16/17) memusnahkan 1357 kantong minuman keras jenis cap tikus di halaman KP3 Pelabuhan Bastiong Ternate.
Turut hadir dalam pemusnahan yakni Kapolsek Ternate Selatan, Babinsa Kelurahan Bastiong Karance, Babinsa Kelurahan Bastiong Talangame, Kepala KPLP Bastiong, serta tokoh pemuda di Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate.
“Ribuan kantong jenis cap tikus ini merupakan hasil operasi di Pelabuhan Bastiong yang didatangkan dari Pulau Obi Bacan dan Sidangoli selama bulan November 2016 sampai Januari 2017”, ungkap Kapolsek Ternate Selatan AKP Naim Ishak saat di wawancara oleh wartawan Gamalamanews. com
Kapolsek menambahkan, pemusnahan minuman haram ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, bentrok antara pemuda kampong yang sering terjadi di Kota Ternate.
“Sumber kejahatan itu dari minuman keras terutama cap tikus, oleh karena itu saya himbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi ketika mendapatkan informasi mengenai cap tikus agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, cap tikus ini kami dapatkan dari penumpang kapal yakni dari obi, Bacan dan Sidangoli Halmahera Barat, sejauh ini dua orang pemilik minuman keras jenis cap tikus ini diamankan dan pelakunya telah diproses oleh peyidik Polsek Ternate Selatan sementara yang lainnya berhasil melarikan diri”.
“Sementara itu, minuman keras yang di datangkan dari dua kabuapten ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni di bungkus dalam dua makanann siap saji dan coolbox”.HI