Beranda Halmahera Utara BNNP Amankan Terduga Pengedar

BNNP Amankan Terduga Pengedar

787
0
Barang Bukti Yang Disita Petugas

GN-Ternate, Badan Narkotika Nasional  Provinsi Maluku Utara,  (BNNP) dan Badan Narkotika National Halmahera Utara (BNNK) kembali membekuk satu orang terduga pengedar narkoba di Desa Gamsungi Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Humans BNNP kepada Gamalamanews.com, mengatakan, Penangkapan oleh petugas  BNNP MALUT dan BNNK HALMAHERA UTARA  dilakukan berdasarkan under cover buy  di TKP di desa Gamsungi Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

Penangkapan terduga pengedar narkoba ini dilakukan oleh BNNP pada hari Senin tanggal 17 Januari 2017 pukul.23.00 WIT.

Humas BNNP Malut, Zuljiawati kepada wartawan Gamalamanews.com mengatakan, “Penangkapan 1 orang tersangka yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu dengan inisial “IB” diamankan berikut barang  bukti narkoba jenis shabu seberat lebih kurang 1 gram berikut uang hasil penjualan Shabu sebanyak 350 ribu, dan satu buah Handphone”.

Saat ini tersangka diamankan di BNNP Malut dan kasusnya saat ini dalam pengembangan Penyidik BNNP MALUT dan BNNK HALUT.

Tersangka IB  disangkakan dengan pasal 114:1, 112:1 dan pasal 127 : tahun  dengan hukuman penjara paling sedikit 5 tahun. (HI)