Beranda Maluku Utara Pelaksanaan Kegiatan STQ Ditunda, Sahril :Kita Sesuaikan dengan Jadwal Dewan Hakim Provinsi 

Pelaksanaan Kegiatan STQ Ditunda, Sahril :Kita Sesuaikan dengan Jadwal Dewan Hakim Provinsi 

643
0
Plt Kepala Bagian Kesra Pulau Morotai, Sahril Totona.

MOROTAI – Rencana kegiatan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kabupaten yang bakal digelar hari ini tanggal 05 Maret, nampaknya dilakukan penundahan dan bakal di sesuaikan demgan jadwal dari provinsi.

“Jadi penundaan jadwal kegiatan pelaksaan STQ ini selain sesuaikan dengan jadwal provinsi, kami juga diminta untuk menyesuaikan dengan jadwal Dewan Hakim Provinsi. Karena saat ini ada beberapa kabupaten kota yang lagi sementara jalan kegiatannya, sehingga kita sesuaikan dengan waktu dewan hakim,” kata Plt Kepala Bagian Kesra Pulau Morotai Sahril Totona, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/3).

Dijelaskan, ”Untuk tempat pelaksanaan kegiatan tidak ada perubahan dan bakal di gelar di taman kota Daruba dalam wilayah kecamatan Morotai Selatan (Morsel). Insya Allah lokasi kegiatannya tetap di taman kota Daruba, karena cuacanya juga sudah bagus,” terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai Muhammad M. Kharie, ketika disambangi sejumlah wartawan terkait dengan jadwal kegiatan STQ mengungkapkan, ”Pelaksanaan STQ itu kemungkinan besar bakal dilaksanakan di atas tanggal 20 Maret 2019 ini ”Kalau kita paksakan di atas tanggal 10 Maret, maka akan bertepatan dengan beberapa agenda lain, seperti kunjungan sejumlah menteri di Pulau Morotai, dan kegiatan Tablik Akbar menyambut HUT Pulau Morotai yang ke 10 tahun. Jadi kemungkinan besarnya itu di atas tanggal 20,” ungkapnya.

Sekda menambahkan, ”Kegiatan STQ ini akan disesuaikan dengan jadwal dari Provinsi (Dewan Hakim), karena sampai saat ini kita (Pemda) belum menerima jadwal tetap dari Provinsi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” tandasnya. (Ical)