TERNATE – Seiring meningkatnya masuknya orang asing di Provinsi Maluku Utara, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara, Heru Tjondro menggelar Rapat Koordinasi (rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Wilayah Kota Ternate.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate tersebut bertempat di aula Kantor Imigrasi Ternate, pada Rabu (13/03/2019).
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut dalam sambutannya mengatakan pengawasan orang asing oleh Tim PORA terkait dengan keberadaan dan aktivitas orang asing selama berada di Indonesia.
“Untuk itu pentingnya kolaborasi dan sinergitas diantara sesama Tim PORA dalam rangka pengawasan orang asing karena sejalan dengan asas kebijakan selektif (selective policy), keimigrasian yang mewajibkan setiap orang asing yang masuk dan beraktivitas di Indonesia harus dapat membawa manfaat bagi negara, baik dari aspek kesejahteraan maupun aspek keamanan,” ujar mantan Konsul Imigrasi KJRI Sydney tersebut.
Sesuai Pasal 69, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian angka (1) menyebutkan bahwa untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah. Sementara ayat (2) menyebutkan bahwa Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk bertindak selaku ketua tim pengawasan orang asing.
Keberadaan Tim PORA menjadi sangat penting dikarenakan letak geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Philipina di bagian utara. Di sisi lain, Maluku Utara termasuk Kota Ternate pada tahun 2018 juga merupakan daerah, yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi di Indonesia. Hal tersebut membuat banyak perusahaan pertambangan, perikanan dan industri lainnya mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Melalui keberadaan Tim PORA, bersama-sama kita harus mengantisipasi segala ancaman seperti adanya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), cyber crime, peredaran narkoba, pencucian uang (money laundering), aksi terorisme, termasuk pelanggaran keimigrasian,” ujar Kadiv Keimigrasian Malut.
Sekedar di ketahui, Rapat koordinasi Tim PORA tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Tim PORA tingkat Kota Ternate yang terdiri dari instansi pusat dan daerah yang terkait. (Ogan)