GN-Ternate, Puluhan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula menggelar aksi demonstrasi di depan pengadilan Negeri Ternate.
Puluhan Mahasiswa Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) ini mendesak Kepala Pengadilan Negri Ternate, Hendri Tobing untuk menahan Mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus, karena sudah menjadi terdakwa.
Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Armin Soamole kepada wartawan mengatakan, “mendesak kepada ketua pengadilan Negri Ternate Hendri Tobing agar segera mengeluarkan surat penahanan terhadap terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana yang hari ini selasa (31/17) di sidangkan”.
Selain meminta untuk dikeluarkan surat penahanan, demonstran juga minta agar terdakwa (AHM) segera ditahan seperti terdakwa korupsi lainnya, Amrin menambahkan Jaksa penuntut Umum yang menangani kasus Ahmad Hidayat Mus agar menambahkan pasal 55 KUHP dalam surat dakwaan Ahmad Hidayat Mus.
seperti diketahui, hari ini merupakan sidang Perdana Ahmad Hidayat dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut Umum (JPU) di pengadilan negeri Ternate. (HI)