Beranda Halmahera Utara Apes, Warga Gamsungi Kena Jambret,  Uang dan Android Kena Gasak, Indentitas Pelaku...

Apes, Warga Gamsungi Kena Jambret,  Uang dan Android Kena Gasak, Indentitas Pelaku Dikantongi Polisi

928
0

TOBELO – Uang dengan jumlah 1 juta rupiah dan 1 buah android Xiaomi type 4X, raib di gasak oleh 2 orang laki-laki. Hal ini terjadi pada Sabtu (31/03) malam tadi.

Informasi yang dihimpun media ini melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), IPTU Andi Idrus N.A. Collong, SH lewat juru bicara Polres, AIPTU. Hopni Saribu menyebutkan, kejadian yang menimpa warga desa Gamsungi kecamatan Tobelo ini, terjadi malam tadi.

Sambung dia, lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak jauh dari Mapolsek. “Pada pukul 21.00 WIT, seorang ibu datang melapor, bahwa dirinya baru mengalami peristiwa penjabretan yang lokasinya tidak jauh dari Polsek Tobelo. Menurut ibu tersebut, pelaku ada 2 orang dengan menggunakan motor”, kata Hopni lewat pesan singkat, Minggu (31/03) siang tadi sembari mengutip laporan Kapolsek Tobelo.

Akibat dari aksi itu, lanjut Kasubag Humas, warga tersebut kehilangan uang tunai dan 1 buah android. “Dalam laporan yang di terima oleh anggota kami, warga ini kehilangan 1 buah tas yang berisikan uang 1 juta rupiah, ATM, 1 buah anroid dan 1 buah tap tablet”, kata Hopni menjelaskan.

Berdasarkan atas interogasi terkait laporan yang masuk, Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Tobelo bergerak cepat melakukan penyilidikan.

Alhasil dari pengembangan kasus ini, salah satu warga desa Rawa Jaya berhasil diamankan dan dimintai keterangan. “Anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 1 orang pria asal desa Rawa Jaya. Dari tangannya berhasil juga diamankan anroid jenis yang sama seperti dilaporkan oleh pelapor,” terang Hopni.

Dari keterangan Kapolsek Tobelo melalui Kasubag Humas Polres, terungkap bahwa android tersebut dititipkan oleh 2 orang laki-laki, 15 menit yang lalu.

“Kita terus melakukan pengembangan. Dari interogasi terhadap pria yang kami amankan, terungkap fakta baru yaitu, android tersebut hanyalah titipan dari 2 orang pria dengan maksud melakukan format kembali, dengan menghilangkan data-data awal milik si pemilik,” jelas Hopni.

Selain dinterogasi, Reskrim Polsek Tobelo juga telah menunjukan foto-foto yang terduga pelaku, lalu dibenarkan.

“Bahwa salah satu laki laki yg diduga pelaku setelah ditunjukan foto gambar, menurut saksi menyatakan bahwa benar di foto tersebut adalah orang yg menitipkan android tersebut untuk di format,” ucap Kasubag Humas.

Oleh Polsek Tobelo, selanjutnya kasus penjambretan ini lalu dilimpahkan ke Polres Halmahera Utara. Hal ini didasarkan pada terduga pelaku adalah pemain lama yang menjadi Target Operasi (TO) Satuan Reskrim Polres Halut.

“Bahwa terduga pelaku adalah benar TO kami. Sebab itu, kasus penjambretan ini sudah dilimpahkan ke Polres Halut,” terang Hopni. (Enold)