GN-TERNATE, Tidak kurang dari 167 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara, Kamis (2/2) mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate.
Pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah yang dipusatkan di Royal Ballroom Dafam Hotel tersebut, juga dihadiri Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XI Manado, Eddy Korengkeng dan Kepala Seksi Fasilitas Kinerja BKN Regional wilayah XI, Dadoali Cristy Susanna.
Kepala Bidang Diklat BKPSDMD kota Ternate, Subchan Hayatudin menjelaskan, pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah atau ujian dinas tingkat I dan tingkat II yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, akan diselenggarakan selama 2 hari.
“Untuk hari pertama, ujian tertulis dan hari kedua ujian wawancara,,” kata Subchan disela-sela pelaksanaan ujian.
Menurutnya, para peserta ujian, bukan hanya berasal dari ASN di lingkup Pemkot Ternate, namun juga tercatat peserta dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara, “berdasarkan data pada panitia, peserta ujian tingkat I dan tingkat II bukan hanya ASN dari kota Ternate, namun ada juga dari kabupaten Kepulauan Sula dan kota Tidore Kepulauan,” urai Subchan sembari merinci jumlah peserta dari luar kota Ternate.
Dia menambahkan, jumlah peserta ujian secara keseluruhan berjumlah 167 yang terdiri dari ujian penyesuaian ijazah untuk SMA sebanyak 19 peserta, lain-lain sebanyak 2 peserta, S1 72 peserta, S2 2 orang peserta, “sementara untuk ujian dinas tingkat I sebanyak 37 peserta dan ujian tingkat II sebanyak 32 peserta,” kata Subhcan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regoinal XI Manado, Eddy Korengkeng saat membuka pelaksanaan ujian tertulis mengemukakan, dasar pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan tingkat II yang diselenggarakan oleh BKPSDMD kota Ternate adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Apararatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang pangkat PNS.
Menurutnya, pelaksanaan ujian untuk ASN yang diselenggarakan oleh BKPSDMD kota Ternate, merupakan bentuk peningkatan kwalitas ASN sehingga pelayanan publik dapat dilaksanakan secara maksimal. (bento)