Beranda Halmahera Timur Tingkatkan Pengawasan, Panwaslu Diminta Lakukan Penguatan PPL

Tingkatkan Pengawasan, Panwaslu Diminta Lakukan Penguatan PPL

642
0
Komisioner Bawaslu Haltim, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lebaga (PHL) Kartini Abdullah.

MABA – Dalam menghadapi tahapan Pemilhan Umum (Pemilu) Tahun 2019, yang saat ini tinggal beberapa hari ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Timur (Haltim), meminta ke seluruh Panwaslu se Haltim, agar lakukan penguatan pada pengwas tingakat bawahan atau PPL.

Komisioner Bawaslu Haltim, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lebaga (PHL) Kartini Abdullah, mengatakan, dalam menibgkatkan pengawasan pada Pemilu kali ini, pihaknya telah melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), pengawasan tahapan kampanye rapat umum Panwaslu se-Kecamatan Haltim, pada pemilihan umum tahun 2019, yang diselenggarakan kabupaten selama dua hari, terhitung mulai pada tanggal 1-2 April.

“Melalui kegiatan ini juga, telah banyak diberikan materi, terkait dengan pengawasan dilapangan nanti,” katanya.

Dikatakannya, dalam tahapan Pemilu kali ini, tentunya berbeda dengan Pemilu pada tahun sebelumnya, untuk itu perlu tingkatkan lagi pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

“Jadi Panwaslu se Haltim, segera mengatur waktu semaksimal mungkin, untuk dilakukan penguatan ke pengawasan tingkat bawah atau PPL,” cetusnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, saat ini yang sedang berlangsunya tahapan kampanye rapat umum oleh para Parpol, yang perlu dilihat adalah laporan kampanye dan STTP, yang sudah sesuai tim kampanye yang di SK-kan oleh KPU.

“Bukan hanya itu, ASN juga perlu diawasi, karena ASN sangat dilarang mengikuti kampanye rapat umum parpol, dan ini telah ditegaskan oleh Bawaslu RI. Dan kami pun sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” tegasnya

Untuk itu, dirinya berharap ke semua pihak, baik itu masyarakat maupun pihak lainnya, agar bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu ini.

“Karena kami tidak segan-segan memproses jika ada laporan dari masyarakat maupun pihak lain,” cetusnya. (Dhy)