JAILOLO – Bawaslu Halmahera Barat melalui Sentral Penegakan Hukum Terpadu ( Gakumdu) Halbar mengelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik (Parpol) untuk meminimalisir terjadinya pelangaran pemilihan umum pada tanggal 17 April 2019. Rakor dilaksanakan di Resto Karunia Desa Jalan Baru Kecamatan Jailolo pada Selasa (9/4).
Rakor dengan tema, Proses Teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2019, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad dan dihadiri oleh Kordiv HPP Aknosius Datang, Kasi Pidum Kejari Halbar Asyari Waisale, Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Riyanto dan perwakilan parpol peserta pemilu.
Alwi dalam sambutannya, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Pemilu tahun 2019. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi potensi dan penangagan semua bentuk pelanggaran pemilu.
“Untuk itu diharapkan kepada peserta Rakor agar dapat mengikuti secara seksama, agar semua bentuk pelanggaran pemilu dapat diminimalisir hingga perhitungan suara,” pinta Alwi.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan materi prosedur penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019 dengan narasumber Kordiv HPP Aknosius Datang.
Efektivitas Proses penyidikan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019 narasumbernya AKP Riyanto, dan diakhiri dengan materi Pola Penanganan Perkara Pidana Pemilu dengan pemateri Kasi Pidum Kejari Halbar Asyari Waisale. (UK)