Beranda Maluku Utara Bawaslu: Jangan Keliru Input Data Hasil Perolehan Suara

Bawaslu: Jangan Keliru Input Data Hasil Perolehan Suara

624
0
Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Dr Fahrul Abd Muid.

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga PPK dan PPS untuk cermat dalam mengisi (input) data hasil perolehan suara peserta pemilu.

“Hal ini cukup sensitif dan berimbas sangat merugikan jika keliru atau salah dalam menginput data tersebut (perolehan suara). Hak konstitusional para peserta pemilu wajib hukumnya untuk dijaga,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Dr Fahrul Abd Muid, di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019) sore.

Pemilu yang sedang memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan ini, oleh Fahrul, dianggap cukup rawan dalam hal merekap hasil perolehan suara para peserta, baik Parpol dan Calegnya, calon DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.

“Untuk itu penyenggara wajib hukumnya amanah dalam menjalan tugas tersebut. Kami juga telah menginstruksikan pada jajaran pengawas untuk mengawasi secara ketat proses rekapitulasi tersebut,” tuntas pria yang juga koordinator divisi (Kordiv) Hukum, Data dan Informasi itu. (HI/MK)