GN-TERNATE, Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Holding Company, Ichsan Effendy mengatakan pihaknya berencana membangun depot Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus melayani pengecer di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Ternate Tengah.
Hanya saja, lahan yang dimaksudkan hingga saat ini masih dipergunakan sejumlah warga sebagai tempat penitipan sepeda motor.
“Kami telah menemukan lokasinya, yakni diwilayah Kelurahan Kotabaru, Kota Ternate Tengah. Diman lahan tersebut milik pemerintah kota. Hanya saja lahan tersebut masih digunakan warga setempat, dijadikan tempat penitipan kendaraan roda dua (sepeda motor). Ini menjadi kendala kami,” kata Ichsan.
Menurutnya, Walikota Ternate sudah menyampaikan ke Satpol PP untuk melakukan pengosongan areal milik pemerintah tersebut. “Sesuai arahan walikota difokuskan ke tengah dulu, nantinya areal tersebut akan disingkronkan dengan SPBU,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Tumina menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban semua aset milik pemkot disejumlah wilayah di Kota Ternate, termasuk lahan di Kotabaru.
“Seharusnya tanpa ada perintah sudah menjadi kewajiban Satpol PP untuk menertibkan dan mengamankan seluruh aset pemerintah. Namun, terlebih dahulu kami menyurat ke pihak kelurahan. Jika sudah mendapat informasi balik dari keluarahan maka langsung bertindak untuk dikosongkan lahan tersebut, dan besok (hari ini) kami menyurat ke Lurah Kota Baru,” janjinya. (rhob)