Kaban BNNP Malut : Materi pemberantasan segera masuk dalam Kurikulum.
GN-Tidore, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP) akan melakukan kerja sama dengan pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memberantas Peredaran Narkotika di Kota Tidore kepulauan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, (BNNP). Brigjen Pol Richard M Nainggolan kepada wartawan usai melakukan silaturahmi dengan sejumlah wartawan di cafe SS, kelurahan Soasio Kota Ternate Tengah mengungkapkan, kerja sama BNNP Dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini adalah dalam rangka menjadikan Kota Tidore sebagai Kota Santri.
Untuk mendukung dan mewujudkan apa yang diinginkan oleh Walikota Tidore, Capt. Ali Ibrahim, tentunya harus ada upaya-upaya supaya generasi muda Kota Tidore Kepulauan tidak terlibat Narkoba. untuk itu Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP) dan Kementerian Agama mendukung Walikota Tidore untuk mewujudkan Tidore sebagai Kota Santri.
Brigjen Richard M Nainggolan menambahkan, Jumat malam pada acara pembukaan STQ, BNNP dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mencegah dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar, SD dan SMP.
Walikota Tidore akan segera membuat regulasi Perwali terkait bahaya narkoba ke dalam kurikulum terutama SD dan SMP, sedangkan materi dan pembunaan teknis para guru menjadi tanggung jawab BNN, kerja sama ini akan dilakukan secepatnya.
“Selain bekerja sama dengan Kota Tidore Kepulauan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate”.
“Jadi Walikota Ternate dan Kepala Dinas Pendidikan sudah merencanakan di sekolah-sekolah akan di berikan pelajaran atau materi bahasa penyalahgunaan narkoba”, pungkas Jendral Bintang tersebut. (HI)