Beranda Maluku Utara KPU Taliabu Tetapkan Calon DPRD Terpilih 2019-2024

KPU Taliabu Tetapkan Calon DPRD Terpilih 2019-2024

1019
0

TALIABU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu Rabu (24/7/2019) melakukan rapat pleno terbuka penetapan calon DPRD terpilih priode 2019-2024 di ruang aula kantor DPRD Taliabu, Desa Bobong, Taliabu Barat.

Dalam Rapat pleno terbuka, KPU Pulau Taliabu menetapkan 20 calon anggota terpilih yag terbagi dua daerah pemilihan (Dapil).
Dapil satu dengan 10 calon terpilih dan Dapil dua dengan calon terpilih.

Jumlah kursi yang di peroleh oleh parpol pada Dapil satu yakni, Golkar dengan 2 kursi, Berkarya1 kursi, Nasdem1 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, PKPI 1 kursi, PPP 1 kursi PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi.

Dapil dua,  Golkar 3 kursi, Nasdem 1 kursi PDIP 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Demokrat 2 kursi, PKB 1 kursi, Berkarya 1 kursi.

Ketua KPU Taliabu Arisandi, kepada awak media Rabu (24/7) mengatakan, para calon terpilih dapat menjalani tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan harapan masyarakat yang telah memilih.

“Semoga angggota yang terpilih bisa menjalani tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan harapan masyarakat yang telah memilih,” tandasnya.  (HH)