Beranda Maluku Utara DPRD Morotai Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2019 

DPRD Morotai Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2019 

506
0

MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (15/8) bertempat di ruang sidang, menggelar paripurna penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2019, dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2019.

Acara paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morotai, didampingi dua pimpinan serta anggota DPRD, dan dihadiri oleh Forkompinda, Sekda Morotai, dan sejumlah pimpinan SKPD dilingkup Pemda Morotai.

Ketua DPRD Morotai, Fahri Hairuddin, dalam pidatonya menyatakan, ”Agenda penandatanganan nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2019, maka pada hari ini merupakan tahapan selanjutnya dari tahapan penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Kepala Daerah Pulau Morotai kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai pada Tanggal 21 November 2018, untuk selanjutnya dibahas baik ditingkat internal Dewan maupun bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” ucap Ketua.

Lanjut dia, ”Berpedoman pada beberapa regulasi sebagai pondasi dasar yang digunakan antara lain Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” terang Ketua.

Terkait maksud utama dari penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut. Maka menjadi suatu kewajiban Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera menandatangani nota kesepakatan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan dimaksud, demi kelancaran proses dan tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

“Maka momen penandatanganan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan pada hari ini menjadi pertanda bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD menyepakati volume rancangan anggaran untuk mengantisipasi dan menjawab berbagai kebutuhan daerah di tahun anggaran 2019 sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Daerah,” tutur Ketua.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Pulau Morotai, Asrun Padoma, saat menyampaikan pidato sambutan mengatakan, ”Untuk mendukung upaya-upaya tersebut di atas, maka perlu dilakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, yang dilaksanakan dalam semua aspek pemerintah daerah, sehingga terjadi percepatan penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik. Dengan demikian maka, rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2019, dapat kami sampaikan sebagai berikut, yakni pendapatan daerah, ditargetkan sebesar RP. 907.721.880.041,99. Proyeksi pendapatan daerah ini terdiri atas PAD ditargetkan RP. 68.846.780.942,99. Atau sebesar 7,06 persen dari total pendapatan secara keseluruhan. Sedangkan untuk dana perimbangan RP. 660.116.737.632. Atau sebesar 72,07 persen dari total pendapatan,” jelas Wabup.

Lanjut Wabup, ”Dana perimbangan tersebut di atas terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar RP. 21.576.754.000. Dana alokasi umum RP. 404.673.835.000,00, serta dana alokasi khusus RP. 233.866.148.632,00. Selanjutnya lain-lain pendapatan yang Sah, diproyeksi RP. 178.758.361.467, atau memiliki kontribusi terhadap target pendapatan sebesar 19,07, dan untuk belanja daerah pada R-APBD Perubahan tahun 2019 ditargetkan sebesar RP. 933.653.287.609,99. Proyeksi belanja ini terdiri dari belanja tidak langsung RP. 348.708.082.785, atau sebesar 37,03 persen dari total belanja daerah yang terdiri atas belanja pegawai, belanja hiba, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa serta belanja tidak terduka. Untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar RP. 211.060.473.585, atau sebesar 60,05 persen dari belanja tidak langsung, belanja hiba sebesar RP. 2.039.700.000,” tutur Wabup.

Lebih jauh dijelaskan, ”Sedangkan untuk belanja bantuan sosial sebesar RP. 16.223.800.000. Belanja bantuan kepada pemerintah desa RP. 118.384.109.200, atau 33,09 persen dari belanja tidak terduga RP. 1.000.000.000. Sementara untuk belanja langsung yang diproyeksikan sebesar RP. 584.945.204.824,99 atau sebesar 62,07 persen dari belanja daerah, belanja langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar RP. 31.163.167.922. Alokasi belanja barang dan jasa RP. 201.889.450.125, dan belanja modal RP. 351.892.586.777,99. Sehingga mencermati prosentase antara belanja tidak langsung 37,03 persen, dan belanja langsung sebesar 62,07 persen. Dengan begitu, maka memberi gambaran kepada kita semua, bahwa saya bersama Bupati selalu berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan pembangunan dan masyarakat, sebagai upaya akselerasi untuk percepatan pembangunan di daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan,” terang Wabup

Sebelum menutup sambutan, Wabup juga mengatakan, “Bahwa atas nama pemerintah daerah. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat di pulau morotai, atas partisipasi aktifnya. Sehingga daerah ini dapat melaksanakan tahapan dan agenda Festival Morotai yang menjadi event nasional, serta kita berhasil mendapatkan Rekor Muri Dunia melalui kegiatan Bambu Tada dengan peserta sebanyak 2.124 orang,” ucap Wabup. (Ical)