MOROTAI – Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Morotai, sejak tanggal 23 Juli, maka sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Periode 2019-2024 akan dilantik pada tanggal 4 November 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Morotai, Musriyana Nabiu, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/8) di ruang kerjanya.
”Pelantikan yang nantinya bakal dilakukan di ruang paripurna ini berdasarkan masa jabatan anggota DPRD yang lama, dan untuk persiapan pelantikan sendiri saat ini kami sudah siap tinggal menunggu tanggal mainnya saja,” jelas Musriyana.
Dikatakan Sekwan, ”Untuk waktu pelantikan sendiri nanti disesuaikan dengan waktu pelantikan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), karena kita harus menunggu Ketua Pengadilan(PN) Tobelo.
”Misalnya kalau Kabupaten Halut pagi maka Morotai siang. Jadi waktunya belum bisa pastikan,” tuturnya.
Diketahuisebanyak 20 anggota DPRD yang nantinya bakal di lantik itu, yakni Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Kecamatan Morsel sebanyak 7 kursi.
1. Suaib Hi Kamel, PKB.
2. Irwan Soleman, Gerindra.
3. Judi R.E Dadana, PDI-P.
4. Fahri Hairuddin, Golkar.
5. Rusminto Pawane, Nasdem.
6. M. Rasmin Fabanyo, PKS.
7. Zainal Karim, Demokrat.
Daerah Pemilihan Dua (Dapil II) Kecamatan Morselbar dan Kecamatan Morja, sebanyak 7 kursi.
1. Ruslan Ahmad, Gerindra.
2. Ricard Samatara, PDI-P.
3. Mahmud Kiat, Golkar.
4. Shery Djaena, Nasdem.
5. Bahrudin Burhan, PKS.
6. Asmawati Mamurang, Demokrat.
7. Wilson Julis, PKPI.
Daerah Pemilihan Tiga (Dapil III) Kecamatan Mortim dan Kecamatan Morut, sebanyak 6 kursi.
1. Hean Rakomole, PDI-P
2. Eddy Everson Hape, Golkar.
3. Deny Garuda, Nasdem.
4. Suhari Lohor, PKS.
5. Fadli Djaguna, PAN.
6. Basri Rahaguna, Hanura.(Ical)