Beranda Hukrim Operasi Patuh Kie Raha tahun 2019 Selesai, Di Tidore 613 Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh Kie Raha tahun 2019 Selesai, Di Tidore 613 Pelanggar Ditindak

760
0
Kasat Lantas Polres Tidore IPTU Ridwan Usman SH, didampingi Paur Humas Polres Tidore IPDA Arjan Nasir saat menggelar konferensi perss hasil operasi patuh Kie Raha di Polres Tidore Kepulauan, Sabtu (14/09).

TIDORE KEPULAUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tidore Kepulauan telah usai melaksanakan operasi dengan sandi Patuh Kie Raha tahun 2019 di wilayah hukum Polres Tidore Kepulauan.

Dalam operasi patuh Kie Raha yang dilakukan selama dua minggu dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019 itu, Satlantas Polres Tidore berhasil menindak 613 pelanggar.

“Prestasi hukum 60 persen, pembinaan, dan pencegahan masing-masing 20 persen. Jadi hasil operasi dengan sandi patuh Kie Raha selama dua minggu itu pelanggar yang ditindak sebanyak 613,” kata Kasat Lantas Polres Tidore IPTU Ridwan Usman SH, didampingi Paur Humas Polres Tidore IPDA Arjan Nasir saat menggelar konferensi perss hasil operasi patuh Kie Raha di Polres Tidore Kepulauan, Sabtu (14/09/2019).

Dijelaskan, dari 613 pelanggar itu, jumlah terbanyak ada pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, baik depan maupun belakang dengan jumlah 210 pelanggar.

“Kemudian melawan arus ditentukan dengan rambu lalul lintas dan mereka masih melanggar sebanyak 14. Lalu dibawah umur sebanyak 25 pelanggar dan lain-lain termasuk SIM dan surat-surat sebanyak 246,” jelas Kasat.

Dijelaskan juga, untuk barang bukti yang disita sebanyak 305 unit, termasuk kendaraan roda empat sebanyak 4 unit.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh pengguna roda dua maupun roda empat agar disaat mengendarai kendaraan supaya melengkapi kelengkapan baik diri dan kendaraan.

“Dari angka pelanggaran yang tinggi tersebut, menandakan bahwa kesadaran akan berlalu lintas masih kurang pada diri kita. Olehnya itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat terutama pengguna roda dua agar kiranya mematuhi aturan berlalu lintas diatas jalan umum,” pungkasnya.

Dirinya juga meminta kepada orang tua yang memiliki kendaraan dan punya anak dibawah umur agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengendarai kendaraan, karena rentan mengalami kecelakaan. (SS)