Beranda Hukrim Satpol-PP Morotai Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Gotalamo

Satpol-PP Morotai Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Gotalamo

599
0
Razia pedagang kaki lima yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Morotai.

MOROTAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Morotai, Senin (14/10) kembali melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan raya, di seputaran pasar Gotalamo dalam wilayah Kecamatan Morsel.

”Penertiban yang dilakukan ini adalah bagian dari kegiatan operasi rutin setiap hari,” kata Kasatpol-PP Pulau Morotai, Junaidi Soamole yang didampingi Kasi serta Danton Dalmas, kepada wartawan di ruang kerjanya.

Lanjutnya, ”Dalam operasi itu terdapat beberapa pedang seperti penjual ikan asap sempat melawan, karena alasan mereka bahwa berjualan di dalam pasar itu sangat sepi pembelinya, sehingga mengakibatkan ikan mereka tidak laku. Namun, walaupun mereka menolak, tetapi pihak Satpol-PP tetap saja melakukan penertiban,” cetusnya.

Dikatakan Kasat,  Selain dilakukan penertiban terhadap para PKL di pasar Gotalamo, pihaknya juga melakukan razia terhadap para siswa siswi yang berkeliaran disaat jam belajar sedang berjalan, dan mereka berhasil menangkap sebanyak 13 orang siswa SMP.

”Jadi kami menangkap para siswa itu ada dua tempat yakni, di jalan dan di tempat playstation,” tuturnya.

Ditambahkan, ”Dari hasil razia itu para siswa langsung di bawah ke kantor Satpol untuk dilakukan pembinaan, dan setelah dilakukan pembinaan maka semua para siswa kami langsung mengantarkan ke sekolahnya masing-masing,” tutupnya. (Ical)