Beranda Maluku Utara Serahkan Dokumen Peraturan Daerah, APBD 2020 Dirancang Rp 880 Miliar Lebih

Serahkan Dokumen Peraturan Daerah, APBD 2020 Dirancang Rp 880 Miliar Lebih

826
0

MOROTAI – Setelah melakukan penandatanganan kesepahaman Dokumen KUA-PPAS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (28/11) bertempat di gedung DPRD kembali menggelar rapat paripurna penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2020.

Acara rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD sementara Rusminto Pawane, dan dihadiri oleh Sekda Morotai Muhammad M. Kharie, para anggota DPRD, Forkompinda, sejumlah pimpinan SKPD, Kepala Kemenag Morotai H. Hasim Hi. Hamzah.
Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane dalam sambutanya menyampaikan, ”Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta uraian singkat postur anggaran APBD tahun anggaran 2020, Agenda ini penting untuk dilaksanakan mengingat kita berada pada limit waktu yang sudah sangat singkat untuk menuju proses finalisasi APBD tahun anggaran 2020,” ucapnya.

Dikatakan Rusminto, ”Pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan APBD tahun 2020 tercermin total pendapatan daerah sebesar Rp 880.695.689.287 dengan rincian sebagai berikut yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 116.916.284.220.00, sementara dana perimbangan Rp 618.966.015.600.00 Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 144. 813. 389.467.00 untuk total belanja daerah sebesar Rp 880. 695.689.287,” tuturnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, saat memberikan sambutan mengatakan, Ada beberapa hal penting yang disampaikan terkait dengan agenda penyampaian RAPBD tahun anggaran 2020, Tentang pendapatan daerah mencermati perkembagan dan capaian pendapatan daerah pada akhir semester kedua ini. “Dimana ketergantungan kita pada dana perimbangan masih sangat besar, untuk APBD tahun Anggaran 2020, total pendapatan daerah sebesar Rp. 880.695.689.287,” cetusnya.

”Memang agak sedikit berat nantinya pada anggaran tahun anggaran 2020, karena harus disinkronkan dengan program pemerintah pusat, disamping target RPJMD yang harus kita capai dengan demikian anggaran semua OPD sudah sangat ketat dan maksimal. Maka diharapkan kerjasama dan pengertian baik dari semua stakeholder,” jelas bupati.

Lanjut Benny, ”Sementara untuk belanja daerah pada tahun 2020 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 360.855.601.079 atau 40,97 persen dari total belanja daerah sebesar Rp. 880.695.689.287, kemudian belanja langsung sebesar Rp. 519.840.088.208 atau 59,03 persen, dengan selisih belanja yang berimbang antara pendapatan dan belanja, maka postur anggaran kita dirancang untuk tahun 2020 dalam posisi zero on base,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan Benny, ”Apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tidak dapat direalisasikan seratus persen dari target yang sudah ditentukan dalam postur anggaran, maka sebagian program/kegiatan akan disesuaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Olehnya itu, saya berharap kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pulau Morotai untuk mengawal dan memberikan motivasi yang kontruktif kepada OPD yang sudah diberikan target pendapatan asli daerah di tahun 2020 nanti,” harapnya. (Ical)