MOROTAI – Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, secara resmi mengeluarkan surat edaran nomor: 078/UNIPAS.PLT.RKT/LL/2020 tentang belajar perkuliahan mengunakan secara Online.
Edaran yang dilakukan oleh Unipas ini sebagaimana menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) wilayah XII nomor: 045/LL12/TU tentang antispasi Virus Corona (Covid-19).
”Jadi sesuai hasil rapat senat bersama sejumlah pimpinan pada Senin tanggal 17 Maret itu kami memutuskan bahwa mulai hari ini seluruh mahasiswa diberlakukan belajar secara Online, baik itu melalui aplikasi WhatsApp maupun Messenger. Karena edaran yang dikeluarkan oleh L2DIKTI itu tidak ada libur kuliah, yang ada hanya pencegahan dan himbauan kepada para mahasiswa,” ucap Plt. Rektor Unipas Morotai, Subhan Hayun, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Lanjutnya, setelah ini kita lihat kondisi ulang seperti apa, baru kita menyurat kembali, untuk pelayanan kita tidak libur. Jadi dalam proses belajar kami tidak memutuskan bahwa mahasiswa harus mengunakan ini tidak, tapi itu semuanya dikembalikan ble mahasiswa mau pakai WhatsApp, Messenger juga bisa.
”Yang pasti semua yang kami lakukan ini untuk mengindari virus corona, sehingga untuk sementara jangan dulu bertatap langsung dengan mahasiswa,” terangnya.
Ditambahkan, surat edaran yang dikeluarkan ini akan dibagikan ke semua Dekan dan Prodi, kemudian masing-masing prodi memberitahukan kepada mahasiswa.
”Memang untuk saat ini kami belum berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinkes. Hanya saja, kemarin saya sudah sampaikan ke beberapa pihak untuk menyediakan antiseptik sehingga antisipasi virus tersebut,” tutupnya. (Ical)