Beranda Maluku Utara UPTD Samsat dan Satlantas Tidore Gelar Razia Pajak Kendaraan

UPTD Samsat dan Satlantas Tidore Gelar Razia Pajak Kendaraan

538
0

TIDORE KEPULAUAN – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kota Tidore bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tidore melaksanakan kegiatan razia terhadap kendaraan bermotor di wilayah Kota Tidore, khususnya di pulau Tidore. Rabu (18/03/2020).

Razia yang digelar tersebut untuk menindak pelanggaran wajib pajak STNK baik mobil maupun motor.

Kasat Lantas Polres Tidore AKP Ridwan Usman kepada sejumlah awak media, mengatakan, sasaran penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam.

“Kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan, dimulai dari tanggal 18 – 26 Maret 2020,” kata Kasat.

Dirunya pun berharap, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya. (SS)