Gamalamanews.com-LABUHA, Masih banyak bangunan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun terkesan pemerintah setempat cuek dan tidak mau memperdulikan. Padahal pendapatan dari IMB mampu mendongkrak PAD itu sendiri.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), Nasir J Koda, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya telah menerbitkan 500 IMB yang diperuntukkan untuk bangunan usaha, perkantoran, dan bangunan pemukiman.
“Jadi 500 ini, sudah kita terbitkan, dan khususnya di dalam Kota,”jelasnya.
Lanjut dia, sementara saat ini, pihaknya telah melakukan pemetaan kawasan untuk menerbitkan semua IMB yang ada di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Lanjutnya, “Jadi kita lakukan pemetaan berdasarkan kawasan, baik kawasan pemukiman, kawasan perkantoran, dan kawasan perindustrian,” terangnya.
Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemetaan di RT dan RW untuk memudahkan dalam penerbitan IMB.
“Tinggal ditentukan kawasan mana yang belum memiliki IMB, dan akan kita terbitkan”, tutupnya.(raja)