TERNATE – Menindaklanjuti program kerjasama Gerakan Sadar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang disebut BAKUGASA ASNetral antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan dua pemerintah kota (Pemkot) yakni Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep), akan diisi dengan beragam kegiatan.
“Direncanakan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan webinar sekaligus deklarasi Netralitas ASN yang melibatkan jajaran ASN dua Pemkot dan Bawaslu se-Provinsi Malut secara daring,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs Irwan M Saleh ME, usai acara penandatanganan MoU antara Bawaslu Malut dan Pemkot Ternate di Kantor Walikota Ternate, Jumat (04/06/2020) sore.
Selain itu, lanjut Irwan, sejumlah kegiatan lain turut dicanangkan dalam program ini. “Diantaranya pembuatan podcast yang tentunya dengan narasumber kompeten diantaranya dua walikota ini, dari unsur pemantau pemilu dan Bawaslu,” imbuhnya.
Dipilihnya metode ini tentu memiliki alasan. Dikatakan Irwan, dalam upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN yang selama ini dilakukan Bawaslu, belum dapat berkontribusi signifikan untuk menekan keterlibatan ASN berpolitik praktis.
“Salah satunya penyebab adalah pola pencegahan melalui metode sosialisasi belum efektif karena tidak terintegrasi dan parsial serta cenderung menggunakan cara konvensional seperti pertemuan tatap muka yang terbatas jumlah pesertanya,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambahnya, kedepan diharapkan pola pencegahan pelanggaran netralitas ASN khususnya metode sosialisasi lebih inovatif agar tujuan penanaman dan internalisasi dapat menjangkau seluruh ASN secara masif melalui media komunikasi yang efektif, cepat dan kredibel serta minim biaya.
“Selain inovatif, metode sosialisasi secara virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi saat ini sudah menjadi keniscayaan. Hal itu juga berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) yang sedang melanda termasuk di Indonesia,” pungkasnya. (Rls/HI)