Beranda Maluku Utara Racun bagi Demokrasi jika ASN tidak Netral dalam Pemilu dan Pilkada

Racun bagi Demokrasi jika ASN tidak Netral dalam Pemilu dan Pilkada

571
0
(Istimewa-Pixabay)

TIDORE – Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN, dapat menjadi racun bagi demokrasi Pemilu maupun Pemilihan (baca; Pilkada), jika dalam kontestasi elektoral tersebut masih terdapat ASN yang tidak netral.

“Pemilu dan Pilkada akan berkualitas serta demokrasi secara substansial akan meningkat kualitasnya jika tidak dicederai dengan ketidaknetralan ASN,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Dr Gunawan Suswantoro saat memberikan sambutannya dalam kegiatan webinar “ASNetral Demokrasi Berkualitas ke-2” yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Malut, Jumat (25/06/2021) sore.

Menurutnya, ada dua hal yang dapat menjadi racun bagi demokrasi di Indonesia yang patut diberantas yakni politik uang dan ketidaknetralan ASN. “ASN ini baik pejabat maupun fungsional pasti punya kekuasaan, link, maupun pengaruh secara sosial di masyarakat. Dan itu berbahaya bagi demokrasi jika disalahgunakan dalam bentuk ketidaknetralan saat Pemilu dan Pilkada,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima media ini.

Dalam webinar yang juga menghadirkan narasumber Walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Capt Ali Ibrahim MH itu, Sekjen Bawaslu turut memberikan apresiasi pada Walikota Tikep yang ikut mengawasi proses pemilihan kades hingga ke pelosok dan memastikan ASN di Tikep tetap netral dalam proses Pilkades. “Ini patut menjadi catatan dan juga dijadikan contoh bahwa Kepala Daerah pun dapat mendukung gerakan sadar netralitas ASN,” ujarnya.

Secara khusus, Sekjen Bawaslu juga mengajak seluruh ASN di Indonesia untuk bersama-sama membuktikan bahwa netralitas dapat mendorong kualitas demokrasi di Indonesia.

“Mari sama-sama untuk buktikan jika dengan netralitas ASN bisa meningkat kualitas demokrasi utamanya dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” pintanya.
Selain itu, Gunawan turut memberi amanah sekaligus tantangan bagi jajaran Bawaslu di Provinsi Malut. “Sosialisasi dan semangat netralitas ASN di Maluku Utara harus terus digiatkan secara masif hingga diketahui oleh seluruh lapisan ASN yang ada di Maluku Utara,” pungkasnya.

Bawaslu Malut sendiri saat ini sedang menggalakkan sosialisasi terkait Netralitas ASN dlam program Bangun Kerjasama Gerakan Sadar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang disebut BAKUGASA ASNetral.

Saat ini Bawaslu Malut sendiri telah menjalin kerjasama dengan dua pemerintah kota (Pemkot) yakni Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep) yang MoU-nya telah ditandatangani pada tanggal 2-4 Juni 2021 lalu. (MD)