TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs Samsuddin A.Kadir dengan resmi membuka kegiatan Rakorda Sensus Penduduk 2020 lanjutan, bertempat di Ballroom Gamalama Sahid Hotel Ternate, Kamis (2/6/2022).
Rakorda SP2020 lanjutan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Malut, dengan mengusung tema ‘Kolaborasi dan Sinergi dalam Mencatat Indonesia untuk Maluku Utara Sejahtera”.
Sekda Dalam sambutannya mengatakan, Indonesia adalah satu negara di dunia yang jumlah penduduknya sangat padat. Indonesia berada pada urutan ke empat penduduk terpadat di Dunia.
“Kegiatan sensus penduduk merupakan salah satu kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Hasil sensus penduduk sangatlah penting karena pemerintah daerah dapat mengetahui indikator kependudukan dan indikator kependudukan dan demografi secara akurat sehingga dapat menyusun program-program bagi kesejahteraan penduduk dengan baik,” lanjut Sekda.
“Pada tahun 2021 lalu, BPS RI telah merilis sebuah indeks kebahgiaan dari sejumlah provinsi di indonesia dan provinsi Malut ditetapkan sebagai provinsi paling bahagia dengan indeks 76,34 persen. Ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa karena hingga saat ini masih menjadi pembicaraan publik dan apresiasi ini tentunya menjadi sebuah kebanggan,” urainya.
“Bagi saya, apapun indikator yang telah ditetapkan oleh BPS, saya akan tetap berusaha untuk mengawal setiap program pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.
Sekda berharap, agar dalam Pakorda SP 2020 lanjutan dapat menyajikan data terbaru, “Saya berharap agar BPS dapat menyajikan data terbaru tentang jumlah penduduk Maluku Utara dan mengapresiasi kinerja kepala BPS yang tetap menjunjung tinggi visi-misi lembaga yakni penyediaan data statistik berkualitas untuk Indonesia maju.”
Sensus Penduduk 2020 yang lalu, kata Samsuddin, telah mengungkapkan bahwa Maluku Utara telah masuk pada era bonus demografi, era dimana populasi penduduk produktif lebih banyak dari pada penduduk non produktif. Potret tersebut mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk merancang berbagai kebijakan untuk meningkatkan produktifitas pada sektor ekonomi.
“Oleh karena itu, saya ulangi bahwa segenap Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan,” tutup Sekda.
Sebelumya Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 dan long form Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus yang paling monumental karena diselenggarakan di tengah pandemi covid 19.
Saat itu BPS melakukan penyesuaian proses bisnis pengumpulan data agar tercapai dua tujuan secara bersama-sama. yaitu terkumpulkan data dan indikator kependudukan serta pelaksanaan sensus tersebut tetap nyaman bagi masyarakat.
Dia menambahkan, bahwa tujuan dari penyelenggara kegitan rakorda yaitu untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi suksesnya pelaksanaan SP2020 lanjutan khususnya di Provinsi Maluku Utara. sekaligus bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan memperkuat koordinasi serta kolaborasi antara BPS Provinsi Maluku Utara dan juga instansi vertikal serta masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 90 peserta dari perwakilan BPS kabupaten, kota dan Provinsi serta dari Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara.
Sementara Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Pusat, Moh. Edy Mahmud sebagai Keynote Speech dalam acara rakorda tersebut mengatakan, bahwa ada beberapa rumusan Rapat Koordinasi Nasional tentang long form sensus penduduk 2020 yakni, Pemerintah menaruh kepercayaan dan harapan yang tinggi pada hasil LF SP2020 dan menyediakan anggaran yang besar, sehingga kepercayaan dan harapan ini harus dijawab dengan hasil kerja yang berkualitas.untuk itu, seluruh jajaran BPS diminta untuk mengawal kegiatan LF SP2020 sesuai proses bisnis yang sudah ditetapkan.
Hasil LF SP2020 tidak terbatas pada penyediaan output, tetapi harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyusunan kebijakan. terkait dengan hal tersebut, BPS pusat dan daerah harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan K/L/D/I terkait agar hasilnya menjadi lebih berkualitas dan berdayaguna,” harapnya.
Dia menambahkan, bahwa BPS daerah harus dapat memperluas cakupan wilayah dalam mengidentifikasi kesalahan dalam rangka penjaminan kualitas (PK) LF SP2020, serta Mako SP2020 sebagi PMO harus mengawal, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkan pelaksanaan proses bisnis LF SP2020 tersebut.
Hadir dalam rakorda tersebut, Kepala BPK Perwakilan Malut, Kepala Bapeda Prov Malut, Kepala Dinas Dukcapil Prov Malut, Kepala BPS Se-kabupaten, kota serta tamu undangan lainnya. (Rls/HI)