Beranda Maluku Utara Rawan Narkoba, BNNP Diminta Rutin ke Kelurahan

Rawan Narkoba, BNNP Diminta Rutin ke Kelurahan

813
0

Gamalamanews.com – TERNATE, 17 lurah di Kecamatan Ternate Selatan diundang berdiskusi dengan Kepala BNNP Malut, Kepala Bidang P2M BNNP dan Camat Ternate Selatan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta strategi pencegahan berbasis masyarakat di Kelurahan yang dilaksanakan di Kantor Camat Ternate Selatan pada Rabu, (02/08/17).

Melibatkan para lurah dan tokoh masyarakat, serta mahasiswa Kubermas Universitas Khairun dari 17 Kelurahan di Kecamatan ini, informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) disampaikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs Richard M. Nainggolan, MM.,MBA yang menyampaikan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, kejahatan Transnational, terorganisir dan kejahatan serius bagi suatu bangsa. Sejumlah 40 peserta ini juga dibekali dengan pengetahuan tentang jenis dan bahaya serta dampak narkoba serta ciri fisik dan perilaku dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP juga menyampaikan berbagai cara tang dilakukan bandar untuk tetap mensuplai narkoba dengan modus operandi terbaru.

Diingatkan, UU Nomor 35 Tahun 2009 juga mengamanatkan masyarakat memiliki peran serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bersama BNN, upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat akan meningkatkan imun dan daya tangkal terhadap rayuan para bandar dan pengedar narkoba.

Terkait hal tersebut, Marlina, Lurah Kelurahan Jati menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi kelurahannya dengan terungkapnya kasus narkoba di kelurahannya pada Tahun 2016.

“Saya berharap BNN Maluku Utara bisa rutin mengunjungi kelurahan kami untuk menyampaikan bahaya dan dampak narkoba, apalagi sudah banyak pendatang yang masuk”, tuturnya.

Marlina meyakini jika masyarakat dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba, bisa terhindar dari rayuan para bandar dan pengedar narkoba.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan lurah lainnya seperti Lurah Fitu, dan Bastiong Talangame, Mangga Dua dan Toboko yang juga aktif bertanya bagaimana ciri warganya yang sudah menyalahgunakan narkoba.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, pada kesempatan tersebut mengharapkan para lurah tidak hanya mengurus masalah pemerintahan saja namun juga mengetahui kondisi adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di kelurahan yang tentunya dengan komunikasi efektif bersama RT dan RW setempat.

Sementara itu Camat Kota Ternate Selatan, Rachmat, SPI, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmennya dalam upaya P4GN antara lain akan menjadwalkan pelaksanaan tes urin bagi personil Kantor Camat dan Lurah, serta menindaklanjuti​ diseminasi informasi P4GN di 17 kelurahan yang dipimpinnya. (HI)