Beranda Halmahera Barat Ketua BPD Desa Toniku Lapor Kepala Desa ke Inspektorat Halbar

Ketua BPD Desa Toniku Lapor Kepala Desa ke Inspektorat Halbar

832
0

Gamalamanews.com – JAILOLO, Laporan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Toniku Husain Ali melapor kepada inspektorat Halbar atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)  oleh Samad Sadek Kepala Desa Toniku Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halbar berujung pada ketidakjelasan pada senin (11/09/2017).

Menurut ketua BPD Desa Toniku Husain Ali, Ia sudah menyurat kepada Inspektorat Halbar dari 13 Mei 2017 lalu namun hingga kini pihak inspektorat Halbar tidak menindak lanjuti.

“Saya sudah menyurat dari tanggal 13 Mei 2017 lalu namun tidak di tindaklanjuti hingga saat ini”, ungkapnya melalui via telepon senin (11/09/2017) tadi.

Selain itu dugaan kasus penyalahgunaan DD ini dalam hal Anggaran DD 2016 yang programnya pembuatan selokan (Got) dan sumur air yang nilai anggarannya berkisar 200 juta lebih, meski pekerjaannya selesai tetapi ada utang pajak dan material hampir 50 juta. pihak BPD mempertanyakan kenapa anggaran begitu besar namun kepala desa masih berhutang, sehingga pihak BPD membuat laporan ke Inspektorat Halbar.

Hal ini terbukti dalam surat pernyataan bahwa Kades Toniku meminjam uang 15 juta untuk bayar pajak dan material.

Sementara itu kepala inspektorat Halbar Julius Marau saat di konfirmasi wartawan menyampaikan bahwa tidak ada surat yang masuk dari pihak BPD Desa Toniku dan jika di ketahui benar adanya dugaan penyalahgunaan DD tersebut maka akan direkomendasikan untuk pengembalian dan bahkan bisa direkomendasikan untuk pemberhentian.

“Dalam waktu dekat kami akan undang  BPD dan Kades Toniku untuk dimintai keterangan”, ujar Julis Marau. (UK)