Beranda Halmahera Selatan Proses PAW Menunggu Tindak Lanjut DPD

Proses PAW Menunggu Tindak Lanjut DPD

901
0

Gamalamanews.com – LABUHA, Proses pergantian antar waktu (PAW), Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rifal Ode Ratif, Fraksi Nasional Demokrasi (NasDem), sudah mulai di proses.

Diduga Rifal di PAW lantaran tidak melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat karena sakit.
Ketua OKK DPD II Nasdem, Akmal Ibrahim, dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menerima surat dari DPP dan saat ini telah ditindaklanjuti oleh DPD II.
“Rekomendasinya baru diterima DPD II dan akan ditibdak lanjuti,” ujarnya.

Sementara ditanya terkait pengganti Rifal itu sendiri, dirinya mengaku tetap pada keputusan partai yakni suara terbanyak urutan caleg di dapil tersebut, maka Nicholas Kurama, selaku suara terbanyak ke 3 yang akan mengantikan Rifal.
“DPP dan DPD suda lekukan konsultasi melalui tim pengkajian pencari fakta dan ditemui orang tua Rifal dan Rifal sendiri olehnua itu sudah difinalkan bahwa yang bersangkutan sakit,” cetusnya.

Sementara Sekretaris Dewan, Akil Marsaoly, ditemui membenarkan bahwa, pihaknya selama kurang lebih 6 bulan lamanya membayar gaji Rifal sama seperti hak anggota lainnya. “Selama paripurna tentang pemberhentian Rifal dari pimpinan belum dilakukan, maka gaji akan tetap diterima, selain tunjangan dan lainnya,” singkatnya.(Raja).