Gamalamanews.com – TERNATE, Pemerintah Kota Ternate di 2018 nanti terancam tidak akan mendapatkan Kuota calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) hal ini disebabkan dedline yang di berikan oleh Pemerintah Pusat (pempus), yakni pemasukan Berkas Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang seharusnya sudah dimasukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada bulan Mei dan Juli.
Hingga saat ini belum juga di masukan ke Pemerintah Pusat (Pempus), jika pada akhir bulan September 2017 belum juga dimasukan maka akan dipastikan selain tidak ada kuota CPNS, anggaran dinas dari Dinas yang tidak memasukan Anjab dan DBK tidak akan di bahas dalam pembahasan Anggaran 2018 nanti, ucap Yusmin Rusdi Komisi I Anggota DPRD Kota Ternate sesuai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BKPSDM dengan Komisi I di Gedung DPRD Kota Ternate, Rabu (20/9).
Untuk mengenjot pemasukan Anjab dan DBK yang diduga molor hingga saat ini menuai respon dari Walikota Ternate Burhan Abdurahman. Dalam wawancaranya walikota menyatakan “Kami akan melakukan Rapat Umum pada Hari senin (25/9) membahas masalah terkait” tegas Burhan saat di temui oleh wartawan di Gedung DPRD Kota Ternate. (HARI)