Beranda Hukrim Polisi Tangkap ASN Diduga Pengedar Ganja dan Dua Rekannya

Polisi Tangkap ASN Diduga Pengedar Ganja dan Dua Rekannya

834
0

TERNATE – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, (Resnarkoba) kembali
menangkap tiga terduga pengedar narkotika jenis ganja, di tiga tempat berbeda di Kota Ternate.

Ketiga terduga pengedar narkoba yang diamankan oleh anggota satuan narkoba ini, satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, berinisial DG.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate, Ajun Komisar Polisi (AKP) Azis Ibrahim Muamar, dalam pres rilisnya mengatakan, awalnya polisis mengamankan SJ di Kelurahan Togafo, Kecamatan Kota Ternate Pulau, 25/09/17.

“Dari penangkapan SJ diamankan barang bukti 2 bungkus ganja serta uang tunai Rp 500.000, dan setelah dilakukan pengembangan Polisi menemukan 86 ganja paket kecil, 2 paket plastik bening ukuran besar dan 1 paket pembungkus nasi ukuran besar narkotika jenis ganja yang berada di dalam celengan,” ungkap kasat.

Kasat menambahkan, dari keterangan SJ, narkoba jenis ganja tersebut dibawa dari Jayapura berjumlah 12 paket plastik bening yang dibeli seharga 1.000.000. paket yang dibawa dari Jayapura ini sudah dipesan oleh beberapa orang temannya.

Lanjut Kasat, dua buah paket ganja dibagi dalam paketan kecil sebanyak 150 ampel, dan 60 ampel SJ memberi kepada FA, dan setelah dilakukan pengembangan oleh polisi, kemudian mengamankan tersangka DG di kantornya.

Seluruh barang bukti yang diamankan adalah 86 paket kecil jenis ganja, 2 buah paket plastik bening ukuran besar jenis ganja, 1 pembungkus nasi ukuran besar jenis ganja, 2 bungkus kertas putih jenis ganja, uang tunai 500 ribu, satu buah celengan dari seng plat, satu buah unit hp jenis samsung, satu buah kartu sim.

“Sementara itu, ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kasat. (HI)