Beranda Maluku Utara Partai Perindo Kota Ternate Mendaftar ke KPU

Partai Perindo Kota Ternate Mendaftar ke KPU

1090
0

TERNATE – Partai Persatuan Indonesia, (Perindo) Kota Ternate, Senin 09/10/17, Resmi mendaftar atau memasukan berkas dokumen verifikasi partai politik untuk peserta Pemilu 2019 secara serentak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate.

Pengurus DPW Perindo Kota Ternate yang di dampingi Ketua DPD Perindo Provinsi Maluku Utara (Malut) Mukti Baba, tiba di KPU sekitar pukul 13.30 dan resmi memasukan berkas dukumen partai ke Komisioner KPU.

Ketua DPD Perindo Provinsi Maluku Utara, Mukti Baba, saat di wawancara oleh sejumlah Wartawan di Kantor KPU mengatakan. Hari ini tanggal 9 Oktober 2017 adalah hari dimana seluruh pengurus Partai Perindo di kabupaten kota di Indonesia, pusat sampai ke daerah-daerah memasukan berkas dokumen verifikasi Partai ke KPU, termasuk Ternate dan 9 kabupaten kota lainnya.

“Jadi hari ini, Partai Perindo resmi mendaftar atau memasukan berkas dokumen verifikasi partai politik untuk peserta pemilu 2019 mendatang”, ungkap Mukti.

Mukti melanjutkan, sesuai aturan yang berlaku Partai Perindo menyerahkan dokumen sesuai dengan aturan.

Untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran ini, Perindo mempersiapkan diri membangun partai sampai dengan saat ini itu mulai dari tahun 2015 silam, dan sesuai dengan sarat Partai Perindo memasukan seribu anggota ke KPU, jadi kami tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari KPU, dan nanti tahapan verifikasi faktual akan dilaksakan pada bulan Desember.

Tambah Mukti, DPD II Kota Ternate saat ini memiliki 282 Anggota yang dimasukan untuk diverifikasi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Ternate, Ismet Sahupala saat diwawancarai oleh wartawan diruangannya menyampaikan, Jadi Sesuai Peraturan Komisu Pemilihan Umum (PKPU) 07, pendaftaran buka dari tanggal 3- 16 oktober, sebab pada tanggal 17 itu panitia KPU penerimaan berkas suda memulai melakukan penelitian administrasi berkas, kemudian tahapan verifikasi administrasi, perbaikan berkas, verifikasi faktual, untuk mengetahui berapa banyak yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Ismet menambahkan, setelah kita selesai melakukan verifikasi kita akan menyerahkan ke KPU Provinsi sebagai laporan dan KPU Provinsi melakukan rekapitulasi selanjutnya KPU Provinsi menyerahkan ke KPU RI untuk melakukan kembali melakukan verifikasi dan melakukan penetapan, jadi dari calon peserta pemilu legislatif menjadi peserta.

Jadi hari ini Hari ini, KPU Kota Ternate baru menerima satu partai yang mendaftaran yakni Partai Perindo yang memasukan jumlah susunan pengurus, syarat keterwakilan perempuan dan keanggotan.

“Tapi hari ini aplikasi tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi, sistem informasi partai politik (SIPOl) belum terbuka jadi hari ini kami baru menerima dokumen hard copy”, ucap Ismet.

Sementara itu, pendaftaran Partai Perindo ini juga disaksikan oleh Tiga Komisioner Pengawas Pemilu Kota Ternate (Panwaslu).(HI)